Nganjuk (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Nganjuk Taufiqurrahman di areal Pendopo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi kegiatan APBD Nganjuk kurun waktu 2009-2015.
     
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkab Nganjuk Ghozali Affandi di Nganjuk, Senin, mengemukakan rombongan KPK datang dan langsung bertemu denganI bupati. "Tadi rombongan datang dan memeriksa sejumlah lokasi, termasuk ruangan bupati," katanya.
    
Ia mengaku tidak tahu detail mengenai kedatangan KPK tersebut. Ia hanya memantau dari luar, sementara rombongan ke dalam ruangan dan pegawai yang tidak berkepentingan langsung tidak diperbolehkan masuk. 

Namun, informasi yang didapat, tim KPK itu sengaja melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi APBD Nganjuk kurun waktu 2009-2015. "Kalau soal apa penggeledahan itu, saya kurang tahu," kata Gazali. 
     
Rombongan KPK tersebut datang sekitar jam 10.00 WIB. Rombongan disambut Bupati dan dipersilakan masuk ke ruangan dinasnya. Mereka pun langsung masuk ke ruang dinas Bupati dan memeriksa sejumlah berkas terkait dengan pemanfaatan APBD.
     
Selain menggeledah ruang bupati, rombongan KPK juga menggeledah Unit Layanan pengadaan (ULP) Kabupaten Nganjuk serta rumah pribadi di Jalan Kartini, Nganjuk. KPK sebelumnya juga melakukan penggeledahan di Kabupaten Jombang, hingga akhirnya melanjutkan penggeledahan di Nganjuk.
     
Pemeriksaan itu dilakukan secara tertutup. Wartawan pun hanya bisa menunggu dari luar, sementara petugas melakukan penggeledahan, melihat satu per satu berkas yang ada di ruangan.
     
Petugas dari Polres Nganjuk juga berjaga di depan ruangan. Mereka bersenjatakan lengkap, dan melarang yang tidak berkepentingan masuk ke dalam ruangan penggeledahan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016