Blitar, (Antara Jatim) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Oki W Gandha, menyerahkan secara simbolis simbolis bukti kepesertaan 2.000  warga pekerja mandiri melalui program Bukan Penerima Upah (BPU) di Lapangan Futsal  Desa Kaliwungu,  Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis.

Dalam acara tersebut tampak hadir Kepala KCP Mandiri Tulungagung, R Edy Suryono, perwakilan dari Disnakertrans Tulungagung, Kristy dan Kepala Desa Kaliwungu, Bambang Dwijono.

Bukti kepesertaan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan pengurus RT dan RW yang warganya menerima bantuan Corporate Social Responsibility dari  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar menyerahkan bantuan berupa subsidi iuran untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dalam program BPU kepada 2.000 warga Desa Kaliwungu.

Penerima bantuan subsidi iuran tersebut bekerja di sektor informal (mandiri) yang memenuhi syarat sebagai calon peserta program BPU.

Perlindungan ini diberikan terbatas selama bulan Desember 2016 saja. Bantuan subsidi iuran ini merupakan stimulus kepada para pekerja mandiri agar sadar akan pentingnya program jaminan sosial khususnya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, kata Oki.

Para pekerja mandiri yang telah menjadi peserta per Desember 2016 itu diharapkan dapat melanjutkan kepesertaannya pada bulan berikutnya dengan membayar iuran secara swadaya atau mandiri di bank-bank kerja sama yang ditunjuk oleh BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan menunjukkan kartu kepesertaan program BPU tersebut. (*)

Pewarta: Slamet Hadi Purnomo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016