Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengingatkan pelayanan yang melibatkan masyarakat dalam hal memberikan pelayanan publik sehingga sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan rakyat.

"Sehingga dengan partisipatoris dan pemberdayaan, masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan publik," ujarnya di sela peringatan Hari Ulang Tahun ke-45 Korpri di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa.

Menurut dia, perjanjian dengan masyarakat menjadi syarat mutlak dalam pelayanan sekarang ini karena generasi baru aparatur sipil negara adalah generasi pemberdayaan dan partisipatoris.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengatakan pengembangan pelayanan melibatkan masyarakat seiring adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menitikberatkan pemerintah tidak hanya pelayanan publik, tetapi dalam pelayanan harus memberdayakan dan melibatkan masyarakat.  

Di Jatim, kata dia, sudah dilakukan dengan melibatkan apa yang menjadi keinginan masyarakat, seperti jam kerja Puskemas di salah satu daerah mulai dari jam 16.00 WIB hingga 22.000 WIB.

"Jam kerja ini disesuaikan dengan masyarakat sekitarnya yang mayoritas sebagai petani. Tapi, sebelum jam kerja diterapkan, pemerintah melalui pihak Puskesmas mengajak masyarakat untuk menentukan jam kerja tersebut," ucapnya.

Gubernur selaku penasihat dewan pengurus Korpri Jatim berpesan, Korpri Jatim harus terdepan dalam membentuk pelayanan publik sehingga pelayanan publik di Jatim menjadi nomor satu dan menjadi contoh di tingkat nasional.

"Korpri Jatim sudah bekerja pada jalur yang tepat, hanya kemampuan untuk pemberdayaan dan mengajak masyarakat harus ditingkatka," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016