Surabaya (Antara Jatim) - Polrestabes Surabaya mengamankan 1.000 ketapel siap kirim dari tangan Citra Romadhoni (38) warga Jalan Rungkut Alang-alang, Surabaya, Jawa Timur, ke Maros, Makassar, karena dinilai bisa membahayakan orang lain.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Lily Djafar, di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, menyatakan ketapel diamankan karena bisa membahayakan bagi orang lain. Namun pihaknya masih mendalami terkait ketapel ini, termasuk akan meminta keterangan pemiliknya.

"Ketapel sebagai alat melukai orang lain yang kita ketahui, jadi diamankan oleh anggota Polsek Wonokromo. Namun kita belum bisa menerapkan pasal, karena pasalnya tidak ada," ucap Lily.

Disinggung apakah ketapel akan dibawa ke Jakarta, ia mengaku tidak tahu secara pasti. Tetapi berdasarkan keterangan dari pemesan, ketapel akan dikirim ke Makassar untuk dijual.

"Ketapel dipesan tanggal 25 November, pada 27 November ketapel selesai dibuat dan rencananya mau dikirim ke Makassar pada 28 November, tapi sebelum dikirim diamankan polsek di rumah pembuatnya di Jalan Wonokromo," tukas Lily.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Citra, ketapel itu akan dikirim pada sepupunya, Dedy, di Maros, Makassar melalui kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.

"Ketapel akan dikirim ke sepupu saya yang telah memesan. Rencananya ketapel akan dijual kembali karena disana laku keras," terang Citra.

Menurut Citra, dirinya jamin ketapel tersebut tidak ada hubungannya dengan aksi di Jakarta dan kerusuhan di makassar. Ini merupakan murni dagang.

"Ketapel dikirim ke Makassar lewat kargo. Dan saya biasa mengirim barang kesana, baru kali ini memang mengirim ketapel," paparnya. (*)

Pewarta: willy irawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016