Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Timur menilai sikap Sekretaris DPC Hanura Surabaya Agus Santoso yang menolak Edi Rachmat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPC Hanura Surabaya bisa terancam terkena sanksi.
     
 "Kami memandang Agus tidak paham mekanisme partai. Penetapan Edi sebagai plt sudah melalui proses konstitusi yang benar. Ini hanya miskomunikasi saja, mestinya pak Agus tanya ke DPD, tidak nolak begitu saja," ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi Reny Widya Lestari saat menggelar jumpa pers di Surabaya, Selasa.
     
 Reny mengaku selama ini Agus tidak pernah berkunjung ke kantor DPD Hanura Jatim. Beberap kali diundang rapat, juga tidak hadir, sehingga wajar Agus tidak paham aturan Partai Hanura. "Agus tidak pernah datang ke DPD sejak jabat, diundang dua kali juga gak datang," katanya.
     
 Ia membantah surat keputusan (SK) pengangkatan Edi ditandatangai oleh pelaksana harian (plh) DPP. Dia mengatakan, Chairuddin Ismail yang menandatangi SK tersebut menjabat sebagai wakil ketua umum DPP Hanura.
     
Edi ditunjuk sebagai plt Ketua Hanura Surabaya berdasarkan usulan dari DPD Hanura Jatim.  Sedangkan Arie Hafiz Azhari dan I Wayan Dendra yang diusulkan sebelumnya tidak disetujui oleh DPP atas pertimbangan kemaslahatan partai.
     
"Usulan pertama ditolak, akhirnya kita usulkan lagi pak Edi Rachmat dan disetujui," katanya.  
     
 Reny mengatakan saat ini Edi Rachmat menjabat sebagai wakil sekretaris DPD Hanura Jatim. Jabatan ini disandang sejak 20 Oktober 2016. Sebelumnya, Edi tercatat sebagai wakil ketua DPC Hanura Surabaya.
     
 "Sejak tanggal 20 juga mengajukan pengunduran diri dari wakil ketua ke DPD Hanura Jatim dan tembusannya ke DPC," katanya.
     
 Ia mengatakan masa jabatan plt hanya beberapa hari ke depan sebab, DPP memerintahkan agar pelaksanaan musyawarah cabang luar biasa (muscalub) dipercepat. Sehingga, DPD Jatim memutuskan musyawarah pemilihan ketua definitif ini dilaksankan 14 Desember 2016.
    
 Mendapati hal itu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan Agus akan mendapatkan sanksi dari partai. "Kalau mencopot keanggotaan di partai ya tidak, mungkin saja jabatannya dicopot," katanya.
     
 Sementara itu, Edi Rachmat mengatakan dirinya tidak punya masalah pribadi dengan Agus Santoso. Dirinya menjadi plt karena usulan partai. "Saya ini kader kebetulan dapat mandat dari DPP," ujarnya menanggapi penolakan Agus Santoso.
     
Anggota Komisi B DPRD Surabaya memandang, penolakan Agus Santoso tidak berdasar. Sebab, tidak semua pengurus DPC Hanura Surabaya sepaham dengan Agus. 
     
 "Kita lihat saja mana yang benar, kita ini sudah melalui mekanisme yang benar," katanya.
     
 Ia mengatakan dengan melihat tindakan Agus seperti itu, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengusulkan agar jabatan sekretaris DPC Hanura Surabaya diganti.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016