Malang (Antara Jatim) - Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia) Jawa Timur mendorong para pemilik usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk mewadahi para lansia yang masih potensial agar memiliki pekerjaan di sektor informal.
    
"Kami berusaha para lansia memiliki pekerjaan di sektor informal. Pemilik UMKM  kami dorong utnuk menampung para lansia. Namun, tidak semua lansia layak bekerja, hanya lansia potensial yang akan diwadahi," kata Ketua Pelaksana Harian Komda Lansia Jatim, Edi Purwinarto di sela kunjungannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Malang, Selasa.
    
Ia mengakui penyediaan lapangan pekerjaan bagi lansia potensial termasuk program prioritas Komda Lansia Jatim. "Banyak lansia yang masih potensial. Usia harapan hidup di Jatim sekarang 71 tahun dan beberapa tahun lalu amsih 66 tahun," kata Edi.
    
Selain melakukan verifiaksi terhadap lansia potensial, Komda Lansia juga memverifiaksi para lansia tidak potensial, seperti gelandangan dan pengemis, sebab lansia tidak potensial tersebut sering menimbulkan masalah, sehingga harus diwadahi dalam program pengentasan.
    
Menyinggung jumlah lansia di Jatim, Edi mengatakan sekitar 4,4 juta jiwa atau 11,4 persen dari total jumlah penduduk Jatim. "Hanya saja, kami belum memilah berapa lansia potensial dan berapa lansial tidak potensial. Kami amsih melakukan pemetaan dan verifikasi," ujarnya.
    
Menyinggung hasil evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan dan program lansia di Kota Malang, Edi mengatakan masih akan terus ditindaklanjuti. "Kami memang melakukan evaluasi dan meninjau langsung ke lokasi terkait program pemerintah yang prolansia, beserta data dan kelembagaannya," ucapnya.
    
Edi mengatakan ke depan bakal ada lima kelompok peninjauan sebagai tindak lanjut evaluasi saat ini, yaitu kelompok data dan kelembagaan, pelayanan keagamaaan, mental, spiritual dan kesehatan, kelompok pendidikan dan pelayanan lapangan kerja, kelompok pelayanan bantuan hukum dan akses kemudahan sarana prasarana, serta kelompok bantuan sosial dan perlindungan sosial.
    
Semenatra itu Wakil Wali Kota Malang Sutiaji berharap, kedatangan Tim Komda Lansia Jatim yang melakukan monitoring program-program lansia di Kota Malang ini dapat memberikan satu catatan positif sebagai masukan atau kritik dan saran. "Ini juga kami perlukan untuk meningkatkan pemberdayaan lansia," ujarnya.
    
Kota Malang juga telah memiliki Perda Lansia, yakni Perda Nomor 13 tahun 2015. Dengan acuan itu, para Lansia di Kota Malang akan mendapatkan jaminan untuk terus bisa beraktivitas. "Motivasi yang terus kami gelorakan bagi teman-teman lansia agar tetap memiliki semangat, sehingga dapat aktif beraktivitas, dan memiliki kesadaran untuk terus sehat serta mampu mengatur pola pikir," katanya,” tandasnya.
    
Hanya saja, hingga saat ini Kota Malang belum memiliki bantuan hukum bagi lansia. "Regulasinya belum ada,” ucapnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016