Surabaya, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut menyosialisasikan pentingnya kepesertaan terhadap pekerja dilingkup jasa konstruksi, menyusul adanya potensi kecelakaan kerja di bidang ini.

Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut Sodik Kurnia di Surabaya, Kamis, mengatakan sudah menjadi kewajiban dari pengusaha jasa konstruksi untuk mengikut sertakan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Nilai iurannya pun bervariasi tergantung dari besaran nilai proyek yang dikerjakan dari perusahaan tersebut," katanya saat melakukan "gathering" dengan perusahaan jasa konstruksi di salah satu hotel di Surabaya, Jatim.

Ia mengemukakan, berapapun jumlah pekerjanya, berapa lama pengerjaan, preminya `flat` sesuai nilai proyek, dengan presentasi lima jenis.

"Jenis I, dengan nilai proyek dibawah Rp100 juta, premi yang harus dibayarkan sebesar 0,21 persen. Jenis II, nilai proyek antara Rp100 juta hingga Rp500 juta, preminya sebesar 0,17 persen. Jenis III, nilai proyek antara Rp500 juta hingga Rp1 miliar, premi sebesar 0,13 persen. Jenis IV, nilai proyek Rp1 miliar hingga Rp5 miliar, preminya 0,11 persen dan jenis V, nilai proyek diatas Rp5 miliar, preminya 0,9 persen," paparnya.

Menurutnya, saat ini di kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Rungkut, mulai Januari hingga Oktober 2016, sudah ada 825 proyek yang didaftarkan.

"Dari jumlah itu, jumlah pekerjanya mencapai sekitar 62.000 yang terlindungi. Jumlah premi yang tercatat sudah mencapai Rp3,6 miliar hingga akhir Oktober 2016 atau melebihi target hingga akhir tahun yang mencapai Rp2,9 miliar," tambahnya.

Sementara untuk klaim, selama Januari hingga Oktober, yang sudah ditangani sebanyak 15 kasus dengan nilai klaim sekitar Rp300 juta meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja dan juga Jaminan Kematian.

"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini mampu melindungi para pekerja, khususnya mereka yang bekerja dibidang jasa konstruksi mengingat potensi kecelakaan kerja juga cukup tinggi," ujarnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016