Probolinggo (Antara Jatim) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan program asuransi dengan kuota sebanyak 4.800 nelayan pada tahun 2016 di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi, Selasa, mengatakan asuransi nelayan itu merupakan program pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat nelayan.
"Masyarakat nelayan dapat merealisasikan kuota asuransi bagi nelayan yang diberikan oleh KKP tahun 2016 sebanyak 4.800 orang," katanya di Probolinggo.
Hingga kini, lanjut dia, kepesertaan asuransi bagi nelayan baru di Probolinggo berjumlah sebanyak 462 orang dan nelayan yang masih dalam proses sampai saat ini sebanyak 702 orang.
"Kami terus gencarkan sosialisasi tentang asuransi nelayan karena asuransi tersebut memberikan jaminan dan perlindungan bagi nelayan pada saat kehilangan sebagian ataupun seluruh penghasilannya sebagai akibat terjadinya risiko di laut," tuturnya.
Pemkab Probolinggo melalui Diskanla memberikan sosialisasi asuransi kepada nelayan yang berada di tujuh kecamatan wilayah pesisir pantai yang meliputi Kecamatan Tongas, Sumberasih, Dringu, Gending, Pajarakan, Kraksaan dan Paiton yang dibuka oleh anggota Komisi VIII DPR Hasan Aminuddin di pendapa pemkab setempat, pada Senin (14/11).
"Sosialisasi asuransi bagi nelayan ini merupakan program nasional untuk menjamin kegiatan nelayan yang lebih baik dalam usaha penangkapan ikan, sehingga nantinya dapat memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami nelayan dan memberikan kesadaran nelayan berasuransi," kata Hasan Aminudin di Probolinggo.
Kepala Seksi Bidang Perikanan Tangkap Diskanla Provinsi Jawa Timur Slamet Budiono yang hadir dalam kegiatan sosialisasi itu mengatakan program asuransi nelayan bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan nelayan yang dinilai subtansinya sangat mulia.
"Perlindungan ini merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan kesadaran nelayan akan pentingnya jaminan sosial dan untuk melindungi pekerja dari risiko kerja," katanya.
Sementara Direktur PT Asuransi Jasindo Cabang Malang Umam Taufik mengatakan peserta yang mendapat asuransi adalah nelayan kecil atau nelayan tradisional yang memiliki KTP, berusia maksimal 65 tahun, mata pencahariannya sebagai nelayan penuh, dan memiliki kartu nelayan.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016