Sumenep (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menyatakan tim penyelam masih menghitung luasan kerusakan terumbu karang di Perairan Pulau Gililabak akibat kandasnya kapal tongkang bermuatan batu bara beberapa waktu lalu.

"Tim penyelam yang terdiri atas dua orang sudah melakukan penyelaman guna melihat langsung kerusakan terumbu karang pada Kamis (10/11)," ujar Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora di Sumenep, Jumat.

Pada Selasa (1/11) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapal Tongkang BG.MDM 4 bermuatan 12.420 mega ton batu bara yang ditarik Kapal Tunda MDM Balikpapan, kandas di Perairan Pulau Gililabak, Kecamatan Talango.

Lokasi kandasnya tongkang tersebut berada di area terumbu karang di Perairan Pulau Gililabak yang selama ini merupakan kawasan "snorkling" para wisatawan.

Pantai Pulau Gililabak merupakan lokasi wisata bahari yang ramai dikunjungi para wisatawan sejak beberapa tahun lalu dan salah satu ikonnya adalah terumbu karang.

"Pada Jumat ini, dua penyelam itu akan menggambarkan area kerusakan terumbu karang dalam bentuk sketsa sekaligus dilakukan penghitungan luasan atau besarannya," kata Pinora, menerangkan.

Ia juga mengemukakan, pihaknya telah memperkenankan kapal tongkang milik PT Meratus Advance Maritim (MDM) keluar dari perairan Sumenep setelah ada kepastian manajemen perusahaan pemilik tongkang kandas itu siap merehabilitasi kerusakan terumbu karang.

Manajemen PT MDM telah membuat surat pernyataan sekaligus perjanjian dengan pemerintah daerah untuk merehabilitasi kerusakaan terumbu karang yang diakibatkan kandasnya kapal tongkangnya.

Surat perjanjian yang dibuat dan ditandatangani manajemen PT MDM dengan Bupati Sumenep itu menunjukkan komitmen dan keseriusan mereka untuk bertanggung jawab dalam kasus kandasnya kapal tongkangnya. 

"Namun, kami tetap akan mengawalnya guna memastikan manajemen PT MDM merealisasikan komitmennya untuk merahabilitasi kerusakan terumbu karang yang merupakan ikon Pantai Pulau Gililabak sebagai lokasi wisata bahari," kata Pinora. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016