Madiun (Antara Jatim) - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Madiun tahun 2017 sebesar Rp1,056 triliun akan difokuskan pada delapan bidang penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kedelapan bidang tersebut antara lain, pelayanan umum, ketertiban dan keamanan, ekonomi, lingkungan hidup, perumahan dan fasilitas umum, kesehatan, pendidikan, serta perlindungan sosial," ujar Wakil wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto di Madiun, Jumat.

Pihaknya merinci, sesuai dengan penyampaian nota keuangan Wali Kota Madiun terhadap Raperda tentang APBD tahun anggaran 2017, telah dialokasikan untuk pelayanan umum mencapai sebesar Rp110 miliar.

Kemudian, untuk ketertiban dan keamanan mencapai Rp13,049 miliar, ekonomi sebesar Rp66 miliar, lingkungan hidup Rp13,2 miliar, perumahan dan fasilitas umum Rp356,6 miliar, kesehhatan Rp165,226 miliar, pendidikan sebesar Rp105,506 miliar, dan perlindungan sosial sebesar Rp21,535 miliar.

Dengan anggaran yang telah dialokasikan di masing-masing bidang tersebut, diharapkan kesejahteraan masyarakat di Kota Madiun dapat meningkat. 

"Alokasi tersebt sudah disampaikan pihak eksekutif ke legislatif atau DPDR setempat. Saat ini masih menunggu jawaban melalui rapat paripurna yang akan digelar pekan depan melalui agenda pandagan fraksi-fraksi," kata dia.

Pihaknya yakin penyampaian yang telah dilakukan pihak eksekutif tersebut nantinya akan disetujui oleh tim panitia anggaran (panggar) DPRD setempat. Mengingat plot alokasi anggaran masing-masing bidang tersebut ditetapkan berdasarkan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

Adapun, musrenbang dilakukan dari tingkat bawah hingga atas. Mulai dari tingkat rukun tetangga, kelurahan, kecamatan, SKPD, hingga kota.  

Sementara, data setempat mencatat, jumlah pendapatan daerah yang termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Madiun tahun anggaran 2017 diproyeksikan sebesar Rp1.056.644.094.390 yang mengalami kenaikan 1,45 persen dari tahun 2016.

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh tiga pos pendapatan daerah. Yakni pos pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp151,274 miliar, pos dana perimbangan sebesar Rp671,272 miliar, dan pos lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp234,097 miliar. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016