Surabaya (Antara Jatim) - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI I Made Sukadana mempersilakan warga melapor jika menemui prajurit yang terlibat pungutan liar di lingkungan masyarakat.

"Kalau ada anggota yang pungli, jadi itu oknum dan sangat berharap ada laporan dari masyarakat," ujarnya kepada wartawan di Makodam V/Brawijaya di Surabaya, Kamis.

Sikap orang nomor satu di jajaran Kodam V/Brawijaya tersebut sebagai bentuk keseriusan sekaligus menindaklanjuti program Presiden RI Joko Widodo agar menghentikan praktik pungli di seluruh lembaga pemerintahan.

Ia berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika mengetahui adanya oknum TNI AD yang melanggar dan meminta pungli.

"Jangan takut dan segera laporkan. Secepatnya kami proses dan jika terbukti maka pasti ada sanksi tegas, sebab pungli memang sangat tidak dibenarkan dan sebuah bentuk pelanggaran," ucapnya.

Sampai saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima laporan satu pun terkait adanya oknum TNI AD yang melakukan pungli dan berharap tidak ada.

"Hal ini, karena tugas pokok TNI bukan berkaitan pelayanan pada masyarakat sehingga tidak bersentuhan langsung," kata jenderal bintang dua tersebut.

Beberapa tugas TNI yang bersentuhan dengan masyarakat, lanjut dia, antara lain membantu korban bencana alam seperti pembuatan tenda darurat, dapur umum, perbaikan rumah, serta program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang rutin degelar setiap tahun untk membangun wilayah terpencil.

Tidak itu saja, untuk mencegah segala bentuk pelanggaran, di masing-masing satuan para pimpinan juga telah melakukan pembinaan secara berkala pada para anggotannya.

"Babinsa kami juga aktif membantu petani di daerah-daerah, mulai dari proses pembibitan, penanaman hingga pasca panen, mereka juga aktif membantu Polri untuk menjaga stabilitas keamanan di masing-masing wilayahnya," kata perwira tinggi TNI AD lulusan Akmil 1982 tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016