Surabaya (Antara Jatim) - Jajaran Direkrimum Polda Jatim membeberkan tiga koper uang asing dari korban penipuan oleh pimpinan Padepokan "Dimas Kanjeng" Probolinggo, Jawa Timur, Taat Pribadi.
     
"Uang asing dari Amerika, Timur Tengah, dan Australia yang nilainya Rp35 miliar itu diserahkan korban asal Kudus," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Rabu.
     
Didampingi Wakil Ketua LPSK Lilik Pintauli Siregar dan Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Cecep Ibrahim, ia menjelaskan korban merupakan penasehat hukum padepokan itu.
     
"Selaku penasehat hukum, korban bernama Muhammad Ali itu diminta oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi untuk menyiapkan uang talangan sebesar Rp35 miliar, lalu dia minta jaminan dan diberi tiga koper berisi uang asing itu," katanya.
     
Dalam pengakuannya, korban menyebut tiga koper itu hanya boleh dibuka satu koper, sedangkan dua koper bisa dibuka dengan menunggu proses sentuhan dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
     
"Namun, tiga koper itu diserahkan semuanya ke Polda Jatim, karena dia tahu Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah ditahan Polda Jatim, lalu ketiga koper itu dibuka penyidik untuk pemeriksaan," katanya.
     
Hasilnya, ketiga koper itu berisi 118 bendel uang. Koper pertama berisi 42 bendel uang dolar Amerika, lalu koper kedua berisi 38 bendel uang riyal (Timur Tengah), dan koper ketiga berisi 38 bendel uang dolar Australia.
     
"Koper pertama berisi 42 bendel itu ternyata dalam satu bendel berisi 1.000 lembar tapi 998 uang senilai 1 dolar AS, kecuali lapisan atas dan lapisan bawah yang nilai 100 dolar AS," katanya.
     
Ditanya keaslian uang miliaran rupiah itu, ia mengatakan penyidik akan meminta bantuan Bank Indonesia dan Laboratorium Forensik untuk memastikan keasliannya.
     
"Korban hanya mengaku sempat memakai dua lembar uang dolar AS dan ditukarkan ke money changer, ternyata tidak ada masalah. Namun, korban meragukan dua koper lainnya, apalagi satu koper yang sudah dibuka itu dia terhitung rugi," katanya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016