Surabaya (Antara Jatim) - Legislator menilai pengerjaan "box culvert" dan jalur pedestrian di sejumlah wilayah di Kota Surabaya banyak yang terkendala proses pemindahan jaringan utilitas.
     
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Vinsensius Awey, di Surabaya, Minggu, mengatakan koordinasi pemerintah kota dengan BUMN yang bergerak dalam jaringan utilitas, seperti PLN, Telkom dan Perusahaan Gas Negara masih lemah.
     
"Hingga kini sedikitnya 8 proyek pembangunan Box Culvert dan pedestrian pengerjaannya terkendala oleh tersendatnya proses pemindahan jaringan utilitas," katanya.
     
Menurut dia, pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara pemerintah kota dengan Instansi jaringan utilitas, karena pihaknya  mendapat keluhan masyarakat, akibat banyak proyek mangkrak yang mengganggu arus lalu lintas maupun dikhawatirkan menimbulkan banjir.
     
"Ini kan memasuki musim hujan, jika tidak selesai bisa banjir, macet dan sebagainya," katanya.
     
Awey mengatakan dari beberapa jaringan utilitas yang tertanam, sebagian besar kendala pengerjaan proyek diakibatkan oleh jaringan PLN. Namun demikian, ia menyayangkan proses komunikasi dan koordinasi antar-instansi pemerintahan, sehingga mengakibatkan proyek tidak segera selesai.
     
"Dari pertemuan pertama hingga kedua, isinya saling lempar satu sama lain. Yang satu sudah terima surat, yang lain belum, kemudian yang satu sudah koordinasi, lainnya belum," katanya.
     
Ia menyarankan pada tahun 2017, setelah APBD disahkan, pemerintah kota segera mengajak duduk bersama instansi jaringan utilitas guna membahas program kerja yang akan dilaksanakan agar instansi terkait sudah menyiapkan anggaran untuk pemindahan utilitasnya.
     
"Jadi nanti sudah tidak ada lagi, alasan kekurangan anggaran, kemudian belum ada persetujuan. Ini konyol," katanya.
     
Kabid Penguji dan Pengawasan Dinas PU, Bina Marga dan Pematusan Surabaya Ridlo Noor Wahab mengakui, bahwa ada beberapa kendala dalam pengerjaan proyek pembangunan.

Selain kondisi jaringan utilitas yang sudah eksisting sejak 2015, keluar Perwali yang mengatur pemindahan jaringan utilitas menjadi  tanggung jawab instansi terkait.
     
"Dengan fasilitas Komisi C ini, ke depan instansi jaringan utilitas sudah bisa mempersiapkan diri bagaimana membangun kota," katanya.
     
Beberapa proyek pembangunan yang terkendala, di antaranya berada di kawasan Arif Rahman Hakim, Sidotopo Wetan, Ngagel, Prapen, Indrapura dan Bundaran Dolog.
     
"Di Bundaran Dolog soal saluran sudah tersambung, hanya pelebaran belum bisa karena Dolog masih izin ke Dolog pusat," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016