Surabaya (Antara Jatim) - Komisi A DPRD Jawa Timur siap menentukan tujuh nama yang terpilih sebagai komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) provinsi setempat melalui seleksi tahap uji kepatutan dan kelayakan yang dijadwalkan berlangsung 13-15 Oktober 2016.

"Kami siap memilih yang terbaik dari yang terbaik dan itu akan terlihat pada proses uji kepatutan serta kelayakan mendatang," ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Poernomo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Pada tahapan seleksi terakhir tersebut, kata dia, akan dilakukan secara terbuka dan masyarakat bisa menyaksikannya secara langsung di Gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura 1 Surabaya.

Total ada 21 nama yang akan dipanggil dengan setiap harinya dilakukan seleksi terhadap tujuh calon komisioner KPID Jatim yang akan bekerja untuk periode 2016-2019.

Nama-nama yang lolos adalah A Afif Amrullah, Agus Edi Winarto, Agus Sugiharto, Amalia Rosadi Putri, Awang Dharmawan, Bashul Hazami, Budiono, Eko Rinda Prasetiyadi, Gandi Wicaksono, dan Hasan Ali.

Kemudian, Immanuel Yosua T, Iswanto, M Aliyulloh Hadi, Malik Setyawan, Nur Elya Anggraini, Putri Aisyiyah RD, Suprihatin, Vinda Maya S, Witanto, Yasin Al Raviri, dan Zulfery Yusal Koto.

"Sambil menunggu proses, kami juga berharap menerima masukan dari masyarakat, termasuk kritik-kritik yang membangun sehingga tujuh nama tersaring merupakan komisioner yang tepat," katanya.

Legislator asal Partai Golkar tersebut juga berharap setelah tujuh nama terpilih nantinya segera dilakukan pelantikan oleh Gubernur Jatim Soekarwo sehingga bisa langsung menjalankan tugasnya.

"Semoga segera dilakukan pelantikan tidak lama usai dipilih nama-nama yang lolos," kata legislator asal daerah pemilihan IX tersebut.

Sementara itu, selain memilih tujuh nama komisioner, juga akan dipilih tujuh nama komisioner cadangan yang diwajibkan siap sewaktu-waktu jika diminta menggantikan, sedangkan tujuh nama lainnya tidak lolos. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016