Surabaya (Antara Jatim) - Ketua DPD Partai Hanura Jatim Kelana Aprilianto menyiapkan pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Hanura Surabaya untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat Whisnu Whardana yang kini resmi ditahan Kejati Jatim karena dugaan kasus korupsi penyelewengan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) senilai Rp900 miliar.
     
"Secara pribadi saya turut prihatin. Tapi kalau soal partai tidak bisa terhenti, roda organisasi tetap berjalan," kata Kelana kepada Antara di Surabaya, Kamis malam.
     
Menurut dia, kewenangan DPD Hanura Jatim adalah membentuk pelaksana tugas agar partai tidak tersandra dan roda organisasi tetap berjalan.  "Kami segera merapatkan soal ini dan menentukan siapa yang akan jadi pelaksana tugas," katanya.
     
 Apalagi, lanjut dia, kepengurusan DPC Hanura Surabaya periode 2016-2021 dibawa kepemimpinan Whisnu Wardhana baru akan dilantik pada 16 Oktober 2016 bersamaan digelarnya musyawarah anak cabang (musyancab) se-Seurabaya.
     
Saat ditanya apakah sudah ada nama yang akan ditunjuk sebagai Plt Ketua DPC Hanura Surabaya, Kelana mengatakan belum bisa mengatakannya karena akan dirapatkan dahulu.  "Itu akan dirapatkan dulu," katanya.
     
 Begitu juga saat diminta tanggapan soal kabar yang bereredar nama Warsito mantan Sekretaris DPC Hanura Surabaya yang akan ditunjuk sebagai Plt, Kelana tidak mau berandai-andai.
     
 "Tetap itu akan dibahas di rapat jadi saya tidak bisa memutuskan sendiri," katanya.
     
 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur akhirnya menahan mantan manager pengelola Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Wisnu Wardhana Terkait dengan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT. PWU senilai Rp900 miliar sejak tahun 2000-2010 setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim, Kamis malam ini sejak pukul 09.00 WIB -19.30 WIB.
      
 Kepala Seksi Penerangan Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Tomy Arizyanto mengatakan penahanan tersebut dilakukan selama dua puluh hari kedepan di Rutan Medaeng Surabaya dengan tujuan supaya tersangka tidak melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016