Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen mencegah investasi ilegal dengan cara meningkatkan perlindungan di sektor keuangan, termasuk pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat.

"Komitmen ini sebagai langkah penting dalam melindungi masyarakat dari banyaknya penawaran investasi lembaga keuangan yang ilegal," ujar Gubernur Jatim Soekarwo usai penandatanganan komitmen bersama pencegahan dan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Surabaya, Kamis.

Pakde Karwo, sapaan akrabnya, mengakui saat ini masih ada masyarakat yang menerima penawaran investasi dari pihak-pihak tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat.

Selain itu, kata dia, banyak lembaga keuangan ilegal mengatasnamakan perbankan menawarkan investasi pada masyarakat.

"Untuk itu aturan harus ditegakkan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai 'kepala suku' didukung Polda Jatim dan Kejati harus melindungi sebagai bagian peningkatan kesejahteraan dan memberikan kepastian pada masyarakat," ucapnya.

Menurut dia, akhir-akhir ini banyak kasus mengatasnamakan agama seperti penipuan usaha haji dan umroh yang berujung pada kasus hukum sehingga harus ditindak tegas.

Tak hanya itu, lanjut dia, tidak sedikit juga tawaran-tawaran investasi yang menarik perhatian masyarakat padahal belum tentu kebenarannya, antara lain lembaga keuangan mengatasnamakan KSP memberikan pinjaman dengan bunga tinggi.

"Ini yang harus diantisipasi, karena dari total PDRB Jatim sebesar  Rp1.1689,88 triliun, 54,98 persennya berasal dari sektor UMKM atau sekitar Rp804 triliun. Jadi ini harus dipastikan kejelasan dananya," katanya.

Sementara itu, upaya perlidungan dilakukan melalui penandatanganan komitmen antara Gubernur Jatim, Kepala OJK Regional 4 Jatim, Kapolda Jatim, Kejati Jatim dan Plt. Kakanwil Kemenag Jatim.

Pada kesempatan sama, juga dilakukan pengukuhan tim kerja satuan tugas penanganan dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi di Jatim.

"Saya kira tim satgas ini dapat segera berkoordinasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa uangnya aman di investasi, termasuk keberadaan BMT, lembaga keuangan syariah, harus dilihat prospeknya seperti apa dan bagaimana implementasinya secara detil," katanya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang juga merangkap Dewan Komisioner OJK, Nelson Tampubolon, menyampaikan masyarakat cukup rentan menjadi korban penipuan sehingga diperlukan peran berbagai pihak untuk menyelesaikannya.

"Sejumlah investasi ilegal dilakukan perusahaan yang tidak berizin. Karena itu tugas pokok tim ini menginventarisasi kasus ilegal dan berkoordinasi dengan instansi terkait,  termasuk kemungkinan dilakukan pemeriksaan bersama," katanya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016