Situbondo (Antara Jatim) - Keluarga salah satu korban pembunuhan oleh pengikut Padepokan Dimas Kanjeng Probolinggo pimpinan Taat Pribadi dari Desa Wringinanom, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang diwakili kuasa hukumnya mendatangi Polres setempat untuk meminta perlindungan keamanan karena merasa terancam.

"Permintaan perlindungan keamanan terhadap klien kami atas nama Bibi Resemjan (41) dan keluarganya itu dilakukan karena masih ada pelaku pembunuhan dari pengikut Dimas Kanjeng yang belum tertangkap," ujar Kuasa Hukum atau Pengacara istri korban pembunuhan Ismail Hidayah yakni Asman Afif Ramadhan di Polres Situbondo, Senin.

Ia meminta perlindungan pengamanan untuk Bibi Resemjan (istri almarhum Ismail Hidayah yang menjadi salah satu korban pembunuhan pengikut Dimas Kanjeng) itu karena keluarga merasa terancam.

Sejak tertangkapnya pelaku pembunuhan Ismail Hidayah, kata dia, istri korban kerap menerima SMS dan telepon dari sejumlah pengikut Dimas Kanjeng yang masih percaya kepada Taat Pribadi.

"Oleh karena itu karena masih ada pelaku pembunuhan Ismail yang belum tertangkap itu membuat kami khawatir akan melakukan hal-hal yang membahayakan Bibi Resemjan beserta keluarganya," katanya.

Seiring berjalannya proses hukum yang dijalani tersangka pembunuhan dan penipuan Taat Pribadi dan pengikutnya, lanjut dia, sangat penting untuk melindungi saksi kunci (Bibi Resemjan).

Apalagi, istri korban merupakan perempuan yang mengetahui betul sepak terjang Taat Pribadi serta yang terjadi di padepokannya selama ini.

"Bu Ning (panggilan akrab Bibi Resemjan) merupakan salah satu saksi kunci atas beberapa kasus yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng, karenanya kami berharap ada perlindungan terhadap mereka," paparnya.

Sementara itu, Bibi Resemjan saat dihubungi melalui teleponnya membenarkan jika kerap menerima SMS dan telepon dari sejumlah pengikut Dimas Kanjeng karena tidak terima ia telah membeberkan modus penipuan yang dilakukan oleh Taat Pribadi.

"Orang-orang yang telepon kepada saya rata-rata memprotes karena saya menyampaikan di sejumlah media terkait modus penipuan di Padepokan Dimas Kanjeng tersebut. Namun mereka yang telepon dan SMS sejauh ini tidak mengancam, tetapi kami dari keluarga sangat khawatir," ucapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, permintaan perlindungan keamanan akan langsung ditindaklanjuti.

"Saya akan laporkan ini kepada Kapolres, karena permintaan yang sementara ini dalam bentuk surat tidak hanya dari Satreskrim. Tugas pengamanan juga melibatkan satuan lain seperti Bagian Ops," katanya menjelaskan.

Menurutnya, secara teknis belum dijabarkan apakah akan dijaga oleh beberapa personel secara langsung atau hanya dipantau dari jauh.

"Oleh karena itu, secara teknis belum kita bahas dan pastinya akan ada pengamanan terhadap keluarga almarhum Ismail Hidayah," ucapnya.

Sebelumnya, Bibi Resemjan dan almarhum suaminya sudah mengenal Taat Pribadi sejak tahun 2010 dan menjadi pengikutnya bahkan menjadi koordinator untuk merekrut pengikut Padepokan Dimas Kanjeng. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016