Probolinggo (Antara) - Kementerian Sosial (Kemensos) akan membantu pemulangan pengikut Padepokan Dimas Kanjeng, terutama mereka yang berasal dari kalangan kurang mampu, kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
"Sekarang sedang dilakukan proses identifikasi di lapangan, yang masuk kategori kurang mampu proses pemulangannya bisa diintegrasikan dengan program PSKBS," ujarnya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.
Khofifah mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan masih menunggu proses identifikasi.
Mereka yang kurang mampu dan menjadi korban itu dikategorikan dalam Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).
Selain akan dibantu pemulangannya, mereka juga akan mendapatkan bantuan jaminan hidup masing-masing senilai Rp900.000 per jiwa.
Dinas Sosial Jawa Timur dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat ini terus mendata korban Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kabupaten Probolinggo.
Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Kamis, 22 September 2016, karena menjadi tersangka dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang dengan korban puluhan ribu orang dan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan diduga bisa mencapai triliunan rupiah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Sekarang sedang dilakukan proses identifikasi di lapangan, yang masuk kategori kurang mampu proses pemulangannya bisa diintegrasikan dengan program PSKBS," ujarnya di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu.
Khofifah mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan masih menunggu proses identifikasi.
Mereka yang kurang mampu dan menjadi korban itu dikategorikan dalam Program Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).
Selain akan dibantu pemulangannya, mereka juga akan mendapatkan bantuan jaminan hidup masing-masing senilai Rp900.000 per jiwa.
Dinas Sosial Jawa Timur dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) saat ini terus mendata korban Dimas Kanjeng yang masih bertahan di padepokan yang berada di Dusun Cengkelek, Desa Wangkal, Kabupaten Probolinggo.
Taat Pribadi atau Dimas Kanjeng ditangkap petugas gabungan Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur pada Kamis, 22 September 2016, karena menjadi tersangka dalang pembunuhan dua anak buahnya, Ismail Hidayat dan Abdul Gani.
Selain itu, ia juga ditetapkan sebagai tersangka penipuan bermodus penggandaan uang dengan korban puluhan ribu orang dan total kerugian korban sekira ratusan miliar, bahkan diduga bisa mencapai triliunan rupiah. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016