Surabaya (Antara Jatim) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung pemerintah daerah (pemda) mengadopsi sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-Government) yang diterapkan di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
"Pemberantasan korupsi bukan hanya dengan pendindakan seperti operasi tangkap tangan. Tetapi juga pencegahan yakni bagaimana kita membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di acara penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-Government yang dihadiri oleh 40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi di Balai Kota Surabaya, Rabu.
Nota kesepakatan tersebut dihadiri oleh 40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi meliputi Provinsi Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). Kelima gubernur dari lima provinsi tersebut juga hadir.
Menurut dia, enandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan KPK sangat mendukung pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya. Alexander berharap acara tersebut bukan hanya seremonial yang tidak ada tindak lanjutnya.
"Kita patut berterima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah sukarela menyerahkan sistem ini ke KPK untuk diadopsi oleh pemerintah daerah. Nanti kita lakukan monitoring aplikasi yang di MoU ini bisa diterapkan di kabupaten/kota," kata mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM ini.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya, sebut wali kota, telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini.
Manfaat paling mencolok, lanjut dia, adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar. "Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu," ujarnya.
Wali kota memaparkan tentang kilas balik penerapan e-goverment di Surabaya yang dimulai pada 2003 silam. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan Pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online.
"Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan," katanya.
Wali kota perempuan pertama di Pemerintah Kota Surabaya ini juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan.
Termasuk layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui smart phone nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan.
"Kami senang sekali karena KPK menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. Bila semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera," katanya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, provinsi yang dipimpinnya, juga beberapa kabupaten/kota telah mengadopsi sistem e-governemnet Surabaya.
Dia menyebutnya efektif untuk melakukan penghematan dan mengurangi celah korupsi. Meksipun, untuk provinsi harus ada penyesuaian karena agak berbeda dengan pemerintah kota. "Yang terpenting sebenarnya adanya komitmen dari pemimpinnya. Kalau leader nya oke dan sistemnya oke, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016