Surabaya (Antara Jatim) - "Saya bersyukur sekali bisa beribadah dengan lancar. Saya juga mendengar soal jamaah haji kita yang bermasalah di Filipina. Itu pelajaran agar kita menggunakan jalur resmi," kata seorang haji dari Sumenep, Hj Pipin Qomariah, saat kedatangan di Asrama Haji Surabaya, 18 September 2016.

Ya, Hajjah Pipin tidak salah, karena penyelenggaraan haji tahun 2016 secara teknis dapat dikatakan relatif lebih tertib dibandingkan dengan penyelenggaraan tahun 2015.

Tahun 2015, masalah yang dialami jamaah haji itu berkutat pada masalah visa (surat izin masuk negara lain), robohnya "crane" (derek), dan insiden Mina yang tidak terkait langsung dengan penyelenggara di dalam negeri.

Namun, penyelenggaraan haji tgahun 2016 yang semakin lebih baik itu bukan tanpa masalah, sebab ada 10 calon Haji asal Pasuruan dan dua calon haji dari Sidoarjo Jawa Timur yang dipulangkan dari "haji" di Filipina dengan menggunakan pesawat Batik Air dari Jakarta bernomor penerbangan ID 6308 ke Bandara Juanda Surabaya pada 4 September 2016 pukul 20.06 WIB.

"Para jamaah yang dipulangkan tersebut selanjutnya diangkut dengan menggunakan dua minibus untuk diberangkatkan menuju ke kantor Kecamatan Pandaan karena di kantor kecamatan tersebut sudah ada keluarga yang menunggunya untuk selanjutnya diserahkan kepada keluarga masing-masing," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan Barnoto.

Di Kabupaten Pasuruan sendiri terdapat sebanyak 11 kelompok bimbingan ibadah haji, tetapi hanya satu yang pada pemberangkatan ibadah haji tahun ini bermasalah hingga menyebabkan sejumlah orang gagal berangkat.

"Terkait dengan gagal berangkat tersebut, kami sudah melalakukan pemeriksaan dan untuk selanjutnya akan dilaporkan kepada kementerian Agama Kantor Wilayah Jawa Timur untuk tindak lanjut. Hal itu yang kami lakukan adalah untuk masalah perizinan saja, sementara untuk unsur pidana diambil alih oleh Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, sebanyak 177 calon haji Indonesia sempat ditahan oleh pihak imigrasi Filipina karena pemalsuan dokumen. Jamaah tersebut terpaksa dipulangkan kembali ke Tanah Air dan gagal berangkat untuk memenuhi "panggilan haji" ke Tanah Suci.

"Itu salah jalan, karena KBIH itu tidak berwenang memberangkatkan calon haji, jadi KBIH itu (KBIH Arafah, Pasuruan) melakukan kegiatan ilegal, karena itu kami akan evaluasi. Bisa-bisa KBIH itu dicoret," kata Kabid Penyelenggara Umrah dan Haji (PUH) Kemenag Jatim HM Sakur di Surabaya (5/9).

Menurut Sakur, sampai dengan Kloter 64 atau kloter terakhir tercatat 28.103 calhaj dengan 319 petugas dari Embarkasi Surabaya yang berangkat ke Tanah Suci. Jika dilihat dari jumlah rencana sesuai kuota (28.676), maka terdapat selisih (open seat) dengan jumlah berangkat (28.422) sejumlah 254.

"Dari 254 tersebut terdapat tunda berangkat karena hamil tiga orang, tolak karena tidak istitaah dalam kesehatan 12 orang, tunda berangkat karena sakit masih dalam perawatan 12 orang, wafat di asrama satu orang, dan pendamping hamil satu orang," tuturnya.

Selain itu, ada juga yang tunda berangkat karena sakit di daerah 34 orang, wafat di daerah 42 orang, tunda berangkat karena hamil tapi masih di daerah dua orang, tunda daerah 79 orang, tunda karena proses pembatalan BPIH 54 orang, dan mutasi keluar dari Bali dan NTT ada 14 orang.

"Sampai dengan kloter terakhir berangkat (5/9) tercatat ada dua orang yang masih dirawat dan sanggup menunda keberangkatannya yakni Mohammad Ali Amin Sampun kloter 53 dari Kabupaten Malang karena menderita susp closed fracture femur, dan Salamah Jamaali Syukur kloter 57 asal Kota Pasuruan yang menderita hiperglikemi ditambah vomitting," ujarnya.

Terkait "haji" Filipina yang ilegal itu, Ormas Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) meminta Pemerintah Pusat memberikan prioritas untuk memulangkan sekitar 700 warga negara Indonesia (WNI) yang terlanjur berangkat ke Tanah dengan paspor Filipina ke Tanah Air atau mengalami 177 WNI yang tercekal di Filipina.

"Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri harus serius dan memberikan prioritasnya agar tak berlarut," ujar Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi Usamah Hisyam di sela pembukaan musyawarah wilayah PW Parmusi Jatim di Surabaya (17/9).

Menurut dia, 700 jamaah haji tersebut merupakan korban dari pihak tak bertanggung jawab sehingga harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah.

"Ini merupakan bukti bagaimana antusias warga muslim Indonesia menunaikan ibadah haji. Karena terlalu lama antre maka memilih lewat negara lain agar berangkat cepat," ucapnya.

    
Antisipasi

Terkait sekitar 177 WNI yang menjadi jamaah haji dengan paspor Filipina ilegal, pemerintah Indonesia telah membentuk tim yang melakukan pertemuan dengan satuan tugas yang dibentuk pemerintah Filipina untuk menangani masalah tersebut.

Dalam pertemuan itu, tim Kemlu menekankan agar penanganan 177 WNI calon haji sebelumnya dijadikan pelajaran untuk membuat proses penanganan lebih cepat dan efisien dengan tetap mengedepankan perlakuan yang bermartabat kepada para jamaah haji.

Tim Indonesia dan tim Filipina yang langsung dikoordinasikan Kementerian Kehakiman mereka telah menyepakati pembentukan alur penanganan khusus yang memungkin jemaah haji WNI dapat dipulangkan ke Indonesia secepat mungkin.

Khusus 177 orang dari jamaah haji yang berangkat secara ilegal, Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya HM Sakur menilai jamaah haji ilegal (KBIH ilegal) itu masuk ranah pidana dan kalau pidana bukan kewenangan Kemenag, tapi kalau legal (KBIH legal), maka Kemenag akan bertindak tegas.

"Kalau KBIH itu resmi, maka sanksinya akan berat yakni dicoret dan tidak boleh melayani umrah/haji dalam beberapa tahun. Kedepan agar tidak terulang, maka kami mengimbau masyarakat untuk bertanya kepada Kemenag terlebih dulu menjelang mendaftar umrah dan haji, karena Kemenag memiliki list KBIH dan travel yang resmi atau terdaftar. Lainnya berarti ilegal," katanya.

Terkait antisipasi "haji Filipina" yang berangkat secara ilegal itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyambut baik dengan rencana penambahan kuota haji Indonesia mulai tahun depan karena sangat membantu jamaah sehingga pemberangkatan bisa lebih awal.

"Saya sudah mendengar informasi adanya penambahan kuota haji untuk jamaah Indonesia, dan ini merupakan kabar sangat bahagia," ujarnya kepada wartawan di Surabaya (14/9).

Penambahan kuota haji asal Indonesia direncanakan sebanyak 10 ribu orang didapat setelah Presiden RI Joko Widodo melakukan pembicaraan dengan Pangeran Arab Saudi Muhammad bin Salman bin Albdulaziz di Hangzhou, China pada beberapa waktu lalu.

Di sela pembagian paket sembako di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangantu, Banten pada akhir pekan lalu, Presiden menyampaikan bahwa disepakati penambahan kuota haji negara tetangga, seperti Filipina, Singapura dan Jepang yang tak terpakai akan dilimpahkan ke Indonesia.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Wagub Jatim, penambahan kuota untuk jamaah asal Indonesia semakin mempersingkat daftar tunggu atau antre untuk bisa berhaji.

"Kalau daftar sekarang, antrenya 24 tahun. Semoga dengan adanya penambahan kuota semakin mempercepat, bahkan diharapkan sampai menembus 10 tahun saja," ucap salah seorang ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.

Orang nomor dua di Pemprov Jatim tersebut juga menyarankan nama-nama yang menjadi prioritas untuk mengisi kuota penambahan adalah mereka yang terlebih dahulu antre, termasuk jamaah calon haji berusia lanjut.

"Bagi para calon haji yang sudah pernah berhaji sebelumnya, kalau bisa bersabar dulu dan memberi kesempatan kepada mereka yang belum berangkat ke Tanah Suci," kata mantan ketua umum Gerakan Pemuda Ansor tersebut.

Indonesia dalam beberapa tahun terakhir akibat dari proyek perluasan di Masjidil Haram hanya memperoleh kuota 168.800 orang jamaah per tahun (jumlah itu merupakan pengurangan 20 persen per tahun selama kurun 10-an tahun terakhir), yang kemudian dibagi menjadi 155.200 orang jamaah reguler dan 13.600 orang jamaah haji khusus.

Akibatnya antrean berhaji di sejumlah daerah di Indonesia dapat mencapai lebih dari 20 tahun yang berimbas pada makin besarnya persentase jamaah usia lanjut dari Indonesia yang berdampak pada kesehatan jamaah.

Senada dengan itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Parmusi Usamah Hisyam menyarankan kepada Kementerian Agama RI untuk secara serius menindaklanjuti adanya rencana penambahan kuota haji untuk jamaah asal Indonesia.

"Kami juga berharap Menteri Agama berbicara dengan Pemerintah Arab Saudi untuk menambah pintu di Bandara di Jeddah bagi jamaah asal Indonesia sehingga tidak menumpuk dan padat," katanya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016