Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur melaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (LH) terkait masih adanya pembakaran gas "flare" di lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu.

"Pembakaran gas "flare" sudah kami laporkan kepada Kementerian LH untuk memperoleh petunjuk, sebab masalah izinnya sudah berakhir sejak 12 Juni lalu," kata Kepala Bidang Kajian dan Laboratorium BLH Pemkab Bojonegoro Hari Susanto, di Bojonegoro, Senin.

Namun, pihaknya sampai saat ini masih belum memperoleh petunjuk dari Kementerian LH terkait masih adanya pembakaran gas "flare" yang dilakukan ExxonMobil Cepu Limited (EMCL)."Kami masih menunggu petunjuk dari Kementerian LH untuk proses selanjutnya," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan BLH sudah melakukan pengukuran berbagai paramater terkait pembakaran fas "flare" baik ketika pembakaran menimbulkan asap hitam dan pembakaran hanya berupa api.

Dari hasil pengukuran yang dilakukan pada 23 Agustus lalu itu untuk tingkat kebisingan mencapai 59,2 desibel.

Besarnya kebisingan itu melampaui ambang batas yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kementerian LH No.48/MENLH/11/1996 yang ditetapkan hanya 55 desibel.

"Ketika pengukuran di salah satu pembakaran gas "flare" muncul asap hitam," ucapnya menambahkan.

Pengukuran ketika dalam kondisi hanya api, lanjut dia, untuk tingkat kebisingan 52,5 desibel masih di bawah ambang batas yang diperbolehkan. 

"Sesuai ketentuan pembakaran gas yang diperbolehkan hanya 5 juta standar kaki kubik per hari. Tapi pembakaran gas yang sekarang berlangsung di lapangan minyak Blok Cepu jelas melampaui jumlah yang diperbolehkan," ucapnya.

Yang jelas, menurut dia, dampak pembakaran gas "flare" di lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu menimbulkan panas, juga munculnya cahaya terang yang kemungkinan menganggu tanaman di sekitarnya.

"Faktornya karena ada lampu cahaya terang pada malam hari, sehingga menganggu proses foto sintesis tanaman," kata Sekretaris BLH Bojonegoro Agus Haryana, menambahkan.

Ia mencontohkan tanaman kedelai seorang petani di Desa Ngunut, Kecamatan Dander, tidak bisa berbuah karena kalau malam hari sawahnya terkena cahaya lampu terang dari lapangan gas di desanya.

Humas EMCL Rexy Mawardijaya, sebelumnya, menjelaskan  masih menyalanya pembakaran gas "flare" lapangan minyak Blok Cepu karena masih melakukan penyesuaian dan pengecekan berbagai peralatan di lapangan minyak Blok Cepu.

Dalam uji coba itu, lanjut dia, salah satunya contoh yaitu fasilitas injeksi gas yang masih dalam tahap uji coba untuk memastikan bisa berfungsi efektif. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016