Surabaya (Antara Jatim) - Unit Resmob Polrestabes Surabaya menggagalkan pencurian kendaraan bermotor mobil L-300 Mitsubishi jenis boks oleh komplotan yang beraksi  di Jalan Kutisari Utara III, Surabaya setelah melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu.

"Awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa mobil bernopol L-8248-GJ milik PT Cen Kurir Indonesia lenyap pada Kamis (25/8) sekitar pukul 21.00 WIB," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Indra Wiguno di Surabaya, Sabtu pagi.

Padahal, katanya, mobil dalam keadaan terkunci dan terparkir di halaman kantor yang pagarnya juga telah tergembok.

"Pencurian L-300 itu terungkap pada Jumat (26/8) sekitar pukul 05.30 WIB, karena informasi dari salah seorang warga yang berdekatan dengan TKP yakni Antok," katanya.

Antok melihat mobil tersebut melaju kencang menuju jalan raya, kemudian ditegur olehnya, tetapi laju mobil tersebut bertambah kencang dan menabrak portal di ujung Gang III menuju Kutisari Utara sehingga portal tersebut rusak.

Mengetahui hal itu,  Antok bersama warga langsung mengejar mobil itu dengan menggunakan sepeda motor.

Ketika sampai di Jalan Kendang Sari,  Antok diserempet oleh pelaku dengan menggunakan mobil L-300 Nopol L-8248-GJ, sehingga Antok terjatuh dari sepeda motornya dan mengalami luka di bagian kaki.

"Pelaku yang berjumlah dua orang berhasil melarikan sambil membawa mobil L-300 jenis box tersebut," katanya.

Selanjutnya, warga bersama Antok melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Unit Resmob Polrestabes Surabaya langsung bergerak cepat melakukan penggal jalan di Jalan Kedungcowek Suramadu pada Jumat jam 06.30 WIB.

"Pukul 06.40 WIB, petugas Unit Resmob yang dipimpin langsung oleh AKP Agung Pribadi, memergoki mobil L-300 nopol L-8248-GJ memasuki gardu tol Jembatan Suramadu," katanya.

Ketika mobil box tersebut dihentikan, ternyata mobil tersebut mundur, sehingga petugas berusaha mengejar.

"Mobil maju lagi dan berusaha menabrak petugas dan saat itu petugas berusaha menangkap pelaku dengan menembak mobil tersebut hingga kaca depan pecah dan pintu kiri," katanya.

Selain itu, satu pelaku melawan petugas dengan menembakkan senjata api jenis Airsoftgun dan mengenai salah satu anggota Unit Resmob di bagian perut.

"Beruntung, anggota kami sampai sekarang masih dalam keadaan sehat," katanya.

Setelah dilakukan pengejaran sampai di ujung jalan Suramadu sisi Madura, pelaku membuang barang berupa satu buah gembok kunci pagar, satu pucuk senpi jenis Airsoftgun dan satu kunci T, lalu melarikan diri dengan meninggalkan mobil boks di jalanan.

Sebelumnya (25/8), Polrestabes Surabaya juga telah mengungkap kasus penyelundupan kendaraan bermotor hasil kejahatan yang akan diekspor ke Timor Leste, bahkan berkas perkara itu sudah selesai penyidikannya dan siap disidangkan.

"Awalnya, petugas menangkap tersangka Purwanto di Jalan Taman Sampoerna 6, Surabaya, lalu petugas menyita 73 unit kendaraan yang berada dalam peti kemas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Bina Gunawan Silitonga.

Dalam proses penyelidikan, polisi menetapkan tersangka baru yakni Abdul Chamid (35) dari Desa Mungli, RT-002 RW-003, Kecamatan Kalitengah, Kabupaten Lamongan (21/12) di Raya Kandangan GG. Masjid No. 5 Surabaya. Selain itu, 15 rekanan dari kedua tersangka juga dijadikan tersangka. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016