Surabaya, (Antara Jatim) - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi mengatakan wacana kenaikan cukai rokok jangan sampai melebihi inflasi sebesar 7 persen, sebab kenaikan hingga 23 persen akan menimbulkan reaksi berbagai pihak.

"Wacana kenaikan harga rokok dengan angka 23 persen itu terlalu tinggi," ucap Jamhadi, di Surabaya, Senin.

Ia mengatakan, apabila kenaikan terpaut jauh dengan inflasi akan sangat berdampak bagi industri rokok, sebab angka itu cukup tinggi dari sisi petani tembakau, sisi industri rokok, dan daya beli masyarakat.

"Memang kenaikan cukai rokok akan menopang APBN, tapi dampak berkelanjutannya apakah sudah dilihat atau belum?, kan juga harus diperhitungkan," katanya.

Jamhadi menyarankan agar industri rokok nasional menyasar pasar luar negeri atau ekspor, karena dapat mengurangi imbas banyaknya perda pelarangan rokok di beberapa daerah.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016