Surabaya (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa manggandeng Bank BRI Kapas Krampung Surabaya untuk melakukan edukasi kepesertaan kepada pedagang pasar Tambak Rejo, Surabaya, dalam program edukasi pasar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa Heru Prayitno mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang yang ada di pasar Tambak Rejo, terkait dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami menggandeng Bank BRI setempat untuk memudahkan para pedagang tersebut melakukan pembayaran menyusul saat ini Bank BRI memiliki cabang yang cukup banyak dan menyentuh seluruh wilayah," katanya di sela kegiatan edukasi Pedagang Pasar Tambak Rejo, Surabaya, Jumat.
Ia mengemukakan, dengan menggandeng Bank BRI akan memberikan kemudahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran menyusul banyaknya teras BRI yang tersebar di berbagai wilayah.
"Kami optimistis dengan adanya kerjasama ini akan memudahkan warga masyarakat untuk melakukan pembayaran iuran saat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia mengatakan, yang paling penting dari kegiatan ini sendiri adalah memberikan edukasi kepada warga masyarakat bukan penerima upah (BPU) untuk peduli terhadap jaminan diri pribadi.
"Kami juga melakukan sosialisasi terhadap warga pekerja informal seperti pengemudi angkutan kota, penarik becak, dan juga pedagang yang ada di dalam pasar ini," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Manajer Pemasaran Dana BRI Kantor Cabang Surabaya Kapas Krampung Kemas Jakfar Sodiq mengatakan pihaknya akan sangat mendukung program yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakaerjaan ini.
"Kami sangat mendukung program ini, karena kami akan memberikan kemudahan kepada peserta BPJS ketenagakerjaan untuk melakukan pembayaran di seluruh cabang dan juga teras BRI milik kami," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa sendiri sejak Januari sampai dengan Juli 2016 telah membayarkan klaim untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 983 kasus dengan nilai Rp7,9 miliar, jamihan hari tua sebanyak 9.403 kasus dengan nilai Rp114,2 miliar, jaminan kematian sebanyak 175 kasus dengan nilai Rp4,7 miliar dan jaminan pensiun 189 kasus dengan nilai Rp124 juta.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016