Bojonegoro (Antara Jatim) - Ratusan warga Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar demo menuntut tanggung jawab ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) karena masih melakukan pembakaran gas "flare" di lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu, Kamis.
"EMCL harus bertanggung jawab atas panas yang masih terjadi akibat pembakaran gas 'flare' minyak Blok Cepu," kata Koordinator Demo dari Aliansi Masyarakat Penduli Panas Flare asal Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro Mustofa, di depan gedung DPRD.
Selain itu, katanya, EMCL juga harus bertanggung jawab atas memburuknya hasil panen warga di sekitar lapangan minyak akibat pembakaran gas "flare" dan kebisingan atas suara mesin yang beroperasi di lapangan minyak Blok Cepu di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
"Masyarakat juga mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) meninjau ulang analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pembakaran gas flare Blok Cepu," ucapnya, menegaskan.
Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'tin yang menerima pendemo di depan gedung DPRD menyatakan sangat mendukung terkait berbagai tuntutan warga dengan masih adanya pembakaran gas di lapangan minyak Blok Cepu.
"Sekarang juga saya siap membubuhkan tanda tangan untuk mendukung tuntutan warga," ucapnya, menegaskan.
Usai menggelar demo di depan gedung DPRD, para pendemo yang datang dengan kendaraan truk menuju ke kantor pemkab untuk kembali menggelar demo dan melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutannya.
Dalam aksinya itu para pendemo yang semua tanggan kirinya mengenakan tali rafia warna biru memperoleh pengamanan ketat ratusan petugas jajaran kepolisian resor (polres).
Dari keterangan yang diperoleh izin pembakaran gas "flare" di lapangan Banyuurip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup batas terakhirnya akhir Juni. Sesuai izin yang diperoleh bahwa pembakaran gas "flare" di dua lokasi sebesar 50 juta standar kaki kubik per hari.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) pemkab pembakaran gas "flare" yang masih terjadi di dua lokasi itu lebih dari 14 juta standar kaki kubik per hari.
"Field Public and Goverment Affairs Manager" EMCL Rexy Mawardijaya, sebelumnya, menyatakan EMCL masih melakukan pembakaran gas "flare" sumur minyak Blok Cepu tidak lebih 10 juta standar kaki kubik (MMSCFD) per hari karena masih uji coba peralatan.
"Pembakaran gas "flare" sumur minyak di lapangan Banyuurip Blok Cepu masih berjalan karena masih ada uji coba peralatan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"EMCL harus bertanggung jawab atas panas yang masih terjadi akibat pembakaran gas 'flare' minyak Blok Cepu," kata Koordinator Demo dari Aliansi Masyarakat Penduli Panas Flare asal Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Bojonegoro Mustofa, di depan gedung DPRD.
Selain itu, katanya, EMCL juga harus bertanggung jawab atas memburuknya hasil panen warga di sekitar lapangan minyak akibat pembakaran gas "flare" dan kebisingan atas suara mesin yang beroperasi di lapangan minyak Blok Cepu di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
"Masyarakat juga mendesak pemerintah kabupaten (pemkab) meninjau ulang analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) pembakaran gas flare Blok Cepu," ucapnya, menegaskan.
Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'tin yang menerima pendemo di depan gedung DPRD menyatakan sangat mendukung terkait berbagai tuntutan warga dengan masih adanya pembakaran gas di lapangan minyak Blok Cepu.
"Sekarang juga saya siap membubuhkan tanda tangan untuk mendukung tuntutan warga," ucapnya, menegaskan.
Usai menggelar demo di depan gedung DPRD, para pendemo yang datang dengan kendaraan truk menuju ke kantor pemkab untuk kembali menggelar demo dan melakukan orasi untuk menyampaikan tuntutannya.
Dalam aksinya itu para pendemo yang semua tanggan kirinya mengenakan tali rafia warna biru memperoleh pengamanan ketat ratusan petugas jajaran kepolisian resor (polres).
Dari keterangan yang diperoleh izin pembakaran gas "flare" di lapangan Banyuurip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, yang dikeluarkan Menteri Lingkungan Hidup batas terakhirnya akhir Juni. Sesuai izin yang diperoleh bahwa pembakaran gas "flare" di dua lokasi sebesar 50 juta standar kaki kubik per hari.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) pemkab pembakaran gas "flare" yang masih terjadi di dua lokasi itu lebih dari 14 juta standar kaki kubik per hari.
"Field Public and Goverment Affairs Manager" EMCL Rexy Mawardijaya, sebelumnya, menyatakan EMCL masih melakukan pembakaran gas "flare" sumur minyak Blok Cepu tidak lebih 10 juta standar kaki kubik (MMSCFD) per hari karena masih uji coba peralatan.
"Pembakaran gas "flare" sumur minyak di lapangan Banyuurip Blok Cepu masih berjalan karena masih ada uji coba peralatan," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016