Surabaya, (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendorong agar reformasi struktural koperasi segera dilakukan oleh pemerintah pusat, karena untuk menuju kemandirian ekonomi nasional atau berdirkari.

"Reformasi perlu segera direalisasikan karena menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memperjuangkan pihak yang lemah yakni koperasi dan UMKM, dalam pertarungan pasar," kata Soekarwo pada acara peringatan ke-69 Hari Koperasi Tahun 2016 Provinsi Jatim di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Rabu.
    
Soekarwo yang akrab dipanggil pakde itu mengaku, reformasi struktural koperasi yang dilakukan mencakup tiga hal, yakni reformasi retail yang diwakili koperasi dan UKM, kedua reformasi bidang fiskal dengan penekanan agar koperasi dan UKM tidak dikenakan pajak.

Selanjutnya, adalah reformasi bidang moneter, atau terkait bantuan pembiayaan dengan suku bunga yang lebih rendah dibandingkan korporasi.

"Paling tidak pemerintah bisa memberi bantuan subsidi pajak, sebab rata-rata negara maju di dunia memberikan subsidi fiskal pada kelompok usaha menengah atau kecil," katanya.

Soekarwo mengatakan berdasarkan data yang ada, suku bunga yang berlaku saat ini untuk koperasi masih sebesar 18 persen, sedangkan untuk korporasi hanya 14 persen.

Sementara itu, kata Pakde, untuk realisasi kredit perbankan sebesar Rp383 triliun, dan kredit yang dikucurkan kepada UMKM hanya mencapai Rp110 triliun atau sekitar 25 persen, padahal idealnya adalah di atas 40 persen.

"Efisiensi perusahaan besar saat ini jauh lebih tinggi dibanding pengusaha kecil, hal ini sangat tidak masuk akal jika suku bunga pinjaman korporasi lebih kecil,"katanya.

Menurut Pakde, jika reformasi struktural koperasi bisa dilakukan maka para penggerak koperasi akan bisa berkompetisi dalam hal kualitas, pengepakan (packaging), selera pasar, serta strategi pemasarannya.

"Namun apabila jika tidak segera dilakukan akan banyak koperasi maupun UMKM yang mati dan terjadi konflik sosial atau disparitas akan meningkat, sebab hampir sebagian besar masyarakat Indonesia maupun Jatim bergerak dibidang UMKM," katanya.

Pakde menjelaskan, sampai triwulan I tahun 2016 jumlah koperasi di Jatim mencapai 31,2 ribu unit, dan sekitar 27,4 ribu dikategorikan koperasi aktif dan 3,7 ribu unit atau sekitar 12 persen tidak aktif.

"Jumlah anggotanya mencapai 7,6 juta orang, dengan total karyawan 52,2 ribu orang, dan asetnya bahkan mencapai Rp32,43 triliun dengan volume usaha sebesar Rp33,40 triliun. Ini artinya koperasi dan UMKM di Jatim masih cukup baik," katanya.

Meski demikian, Pakde mengaku ke depan masih ada beberapa masalah dan tantangan yang harus dihadapi oleh koperasi, salah satunya masyarakat yang memiliki stigma negatif terhadap koperasi menjadi tantangan tersendiri.

"Sebagian masyarakat menganggap koperasi hanya sebagai tempat meminjam uang untuk keperluan konsumsi. Oleh karena itu, stigma ini harus diubah dan semua penggerak dan pengurus koperasi harus lebih mengoptimalkan dan membuat kegiatan-kegiatan yang lebih produktif," katanya.

Ia berharap dengan adanya reformasi struktural, koperasi dapat berperan lebih besar dan bersaing dengan perusahaan swasta yang lebih besar, dan tentunya tetap dengan dukungan dari Kementrian Koperasi dan UKM.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016