Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, meminta Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) mengajukan izin kepada Kementerian Lingkungan Hidup terkait pembakaran gas "flare" di lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu.

"Kalau memang izin pembakaran gas flare masa berlakunya sudah habis, EMCL wajib mengajukan izin baru kepada Kementerian Lingkungan Hidup," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Soehadi Moelyono, di Bojonegoro, Jumat.

Sesuai data yang diterima, katanya, izin pembakaran gas flare di lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup batas terakhirnya Juni.

Ketika itu, katanya, EMCL mengajukan permohonan untuk melakukan pembakaran gas flare 75 juta standar kaki kubik per hari, tapi hanya memperoleh persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup sebesar 50 juta standar kaki kubik per hari.

"Kalau izinnya sudah berakhir tapi masih melakukan pembakaran ya harus mengajukan izin lagi," tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Elzadeba yang menyebutkan EMCL sudah mengajukan izin pembakaran gas flare kepada Kementerian Lingkungan Hidup, tapi belum turun.

"EMCL masih akan melakukan pembakaran gas flare di dua lokasi sekitar tiga sampai lima pekan, karena masih melakukan `commisioning`," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut dia, warga di sekitar lapangan minyak Banyuurip Blok Cepu di Kecamatan Gayam, menuntut ada kompensasi karena masih adanya pembakaran gas flare itu.

Warga di sekitar lokasi lapangan minyak Banyuurip, lanjut dia, memperoleh kompensasi berupa beras 50 kilogram per kepala keluarga (KK) selama pembakaran gas flare, dengan jadwal terakhir Juni.

"Jumlah warga yang memperoleh kompensasi ribuan KK. Karena masih ada pembakaran gas lagi, warga di ring I meminta kompensasi," ucapnya.

Humas EMCL Rexy Mawardijaya, sebelumnya menjelaskan masih menyalanya pembakaran gas flare lapangan minyak Blok Cepu karena masih melakukan penyesuaian dan pengecekan berbagai peralatan di lapangan minyak Blok Cepu.

Dalam uji coba itu, lanjut dia, salah satunya adalah fasilitas injeksi gas yang masih dalam tahap uji coba untuk memastikan bisa berfungsi efektif. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016