Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggagas pembentukan desa bebas narkoba sebagai wujud antisipasi mengurangi peredarannya di lingkungan sekitar sekaligus pencegahan dan pemberantasan dengan melibatkan masyarakat.

"Konkretnya, Jawa Timur harus bebas narkoba dan tidak boleh ada satupun kampung narkoba di sini," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.

Selain itu, program desa bebas narkoba juga merupakan bagian menindaklanjuti program dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI dalam membebaskan Indonesia dari ancaman narkoba.

Dalam implementasi program desa bebas narkoba, kata dia, akan ditempatkan beberapa kader di setiap desa untuk mengawal dan mensosialisasikan bahaya narkoba bagi masyarakat, khususnya anak muda.

"Kunci berhasilnya program desa bebas narkoba terletak pada sinergi antara Pemprov Jawa Timur dengan Pemkab/Pemkot," ucap Gus Ipul, sapaan akrabnya.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu juga menyampaikan bahwa program ini akan dikerjakan secara berkesinambungan yang disesuaikan dengan anggaran.

"Akan didata berapa kebutuhan anggaran, kemudian ditindaklanjuti dengan kemampuan anggaran kabupaten kota. Selanjutnya,dari situ akan terlihat berapa besaran dana yang perlu mendapatkan bantuan Pemprov Jatim," kata salah seorang Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut.

Menurut dia, ada beberapa daerah yang bisa menjadi proyek percontohan pelaksanaan program desa bebas narkoba, salah satunya di Bangkalan Madura.

"Mengapa? Karena di sana disebut ada kampung narkoba sehingga harus diantisipasi. Jangan sampai ada kampung narkoba di Jatim. Kalau toh ada maka harus ada tindakan dari aparat berwenang dan dibantu masyarakat," katanya.

Pihaknya juga mengaku prihatin dengan perkembangan peredaran narkoba di Jatim sehingga berada di peringkat tiga terbesar di Indonesia atau sekitar 700-800 ribu orang pengguna, di bawah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Secara umum, jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2015 diperkirakan mencapai 4,1 juta orang dengan kerugian material sekitar Rp63 triliun yang mencakup kerugian akibat belanja narkoba, biaya pengobatan, biaya rehabilitasi dan lainnya. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016