Gresik, (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur meminta jajarannya untuk memasang larangan bermain aplikasi "Pokemon Go" di lingkungan setempat, untuk menghindari bahaya terorisme dengan alasan permainan tersebut.

"Kami minta agar jajaran keamanan serta polsek memasang tanda larangan bermain Pokemon Go di pintu masuk area masing-masing, tujuannya agar ada upaya pencegahan terhadap orang-orang yang memasuki markas dengan alasan permainan itu," kata Wakapolres Gresik Kompol M Nur Hidayat, di Gresik, Rabu.

Ia mengatakan, larangan itu bukan hanya ditujukan kepada anggota polisi di wilayah itu melainkan semua masyarakat yang memasuki wilayah-wilayah vital di Kabupaten Gresik.

"Pengguna permainan itu menggangu pelayanan umum dan ketentraman masyarakat. Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat supaya larangan tersebut diberlakukan di area tertutup. Misalnya, sekolah, perkantoran, pabrik dan obyek vital lainnya, dan sudah kami sosialisasikan kepada polsek jajaran agar disampaikan kepada masyarakat," katanya.

Hidayat mengaku secara pribadi tidak melarang masyarakat bermain Pokemon Go, namun untuk menghindari tindak pidana dan juga gangguan keamanan, pengguna permainan ini dibatasi wilayah mainnya.

"Terutama di tempat-tempat yang sangat privasi, tempat pelayanan umum dan juga ruangan khusus. Jangan sampai nanti ada orang asing yang masuk ke kantor kepolisian tanpa izin dengan alasan mencari monster fiktif itu, dan ini juga mengantisipasi bahaya teroris masuk," katanya.

Sebelumnya di Jakarta, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian juga mengeluarkan surat perintah larangan bermain Pokemon GO bagi anggota kepolisian yang sedang bertugas karena dikhawatirkan mengganggu kinerja.

"Iya dikhawatirkan akan mengganggu kinerja pelayanan Polri kepada masyarakat," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar dalam pesan singkat, di Jakarta.

Dalam Surat Telegram nomor STR/533/VII/2016 tertanggal 19 Juli 2016 menyebutkan ada dampak negatif dari permainan Pokemon GO di antaranya berkurangnya kewaspadaan karena pemain harus selalu menatap layar ponsel sehingga sulit berkonsentrasi ketika sedang bekerja.

Selain itu, permainan berbasis GPS ini mengharuskan pemain mengaktifkan geolokasi sehingga dikhawatirkan berbahaya bila lokasi permainan berada di lingkungan Polri.

"Karena akan terekam dan bila informasi itu jatuh ke orang yang tidak bertanggung jawab, bisa disalahgunakan," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016