Surabaya, (Antara Jatim) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4 Jatim Sukamto mengatakan pemberlakuan amnesti pajak akan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah setempat, karena adanya dana masuk atau repatriasi yang cukup besar untuk dikelola membangun infrastrukur nasional menuju masyarakat yang adil, makmur dan berkeadilan

"Adanya dana yang masuk dari luar bisa dimanfaatkan oleh pemerintah untuk membangun infrastrukur menuju masyarakat yang adil, makmur dan berkeadilan. Dan ini peluang mendorong ekonomi," ucap Sukamto yang ditemui dalam acara halalbihalal bersama jajaran Bank Indonesia, industri jasa keuangan dan mitra kerja di Surabaya, Rabu.

Sukamto mengatakan, tugas OJK dalam kebijakan tersebut adalah mengkoordinasikan dan mendorong penanaman modal di berbagai sektor yang ada, dengan tetap melakukan pengawasan dana repatriasi yang masuk.

Tugas tersebut, kata Soekamto hingga kini masih disusun prosedur aturannya secara jelas dari kementerian keuangan, sebab Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait dengan amnesty pajak baru saja turun.

"Sudah saya komunikasikan karena PMK-nya baru keluar, sekarang perbankan sedang bekerja keras menyusun standar prosedur yang akan berlaku, sebab prosedur itu akan menjadi pegangan bagaimana bertindak dengan adanya amnesti pajak," katanya.

Sukamto berharap, dalam waktu dekat prosedur tugas OJK sudah bisa diselesaikan, dan diharapkan bisa menjadi pegangan terkait dengan  masuknya dana repatriasi.

Ia mengatakan, adanya dana yang masuk ini merupakan tantangan terbesar perekonomian ke depan, karena selain bisa mendorong perekonomian, juga berpotensi meningkatkan risiko bagi industri jasa keuangan.

Meski demikian, Sukamto optimistis dengan adanya prosedur kebijakan yang telah disiapkan, tantangan itu bisa menjadi peluang yang bisa ditangkap untuk mendukung pencapaian target bisnis industri jasa keuangan.

Sementara itu terkait Jawa Timur, Soekamto mengaku pertumbuhan ekonominya terus maningkat, dan berdasarkan data Badan Pusat Statistik Lembaga Jasa Keuangan setempat pada Mei 2016, aset perbankan di Jatim meningkat sebesar 8,73 persen dari tahun ke tahun (yoy), atau lebih tinggi dibanding perbankan nasional yang hanya sebesar 6,71 persen (yoy).

Tumbuhnya aset, kata Soekamto, dipengaruhi oleh dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di Jatim yang mencapai 9,46 persen, atau lebih tinggi dibanding DPK yang dihimpun perbankan nasional yang hanya mencapai 6,56 persen.

Sedangkan terkait kredit yang disalurkan oleh bank di Jatim lebih rendah dibanding nasional yakni tercatat sebesar 7,49 persen, sedangkan nasional tercatat sebesar 8,17 persen.

Sedangkan "Loan to Deposit Ratio" (LDR) atau rasio antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber di Jatim masih lebih rendah dibanding nasional yakni mencapai 86,42 persen, sedangkan nasional 90,89 persen.(*)



Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016