Sidoarjo (Antara Jatim) - Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi meminta kepada pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak cuti setelah Lebaran demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami meminta kepada PNS untuk tidak mengambil cuti minimal sepekan setelah Lebaran karena saya yakin akan banyak pelayanan publik yang tidak optimal setelah lebaran berlangsung," katanya saat meninjau posko lebaran di Bandara Internasional Juanda Surabaya Sabtu.

Ia mengemukakan, cuti bersama Lebaran sudah cukup banyak waktu libur panjang di mana sejak tanggal 1 Juli PNS sudah masuk setengah hari dan berlangsung sampai tanggal 10 Juli.

"Dengan panjangnya cuti bersama tersebut, maka bisa dipastikan banyak pelayanan publik yang tidak berjalan dengan optimal. Begitu masuk tanggal 11 Juli banyak masyarakat yang masuk dan ingin mengurus izin seperti KTP, SIM, Paspor, BPJS dan juga berbagai macam pelayanan lainnya," katanya.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada PNS untuk tidak cuti pascalebaran karena akan banyak permintaan pelayanan masyarakat yang menumpuk setelah libur tersebut.

"Saya juga meminta kepada pejabat seperti Bupati, Gubernur dan juga pimpinan lembaga untuk tidak memberikan cuti kepada pegawainya minimal sepekan setelah lebaran berlagsung," katanya.

Kecuali, kata dia, untuk pegawai-pegawai yang pada saat lebaran berlangsung memang tidak libur seperti bea cukai dan imigrasi yang bertugas di bandara ini.

"Kalau untuk pegawai tersebut bisa diatur jadwal libur secara bergiliran karena cuti tahunan ini juga menjadi hak dari pegawai. Tetapi, untuk saat ini PNS lebih baik mengalah untuk melayanan masyarakat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut dirinya juga menegaskan terkait dengan larangan penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan sebagai sarana mudik lebaran.

"Kalau tahun lalu mungkin masih bisa ditolelir karena pegawai tidak mampu untuk membeli tiket kereta api guna mudik ke kampung halaman masing-masing," katanya.

Namun, lanjut dia, saat ini pemerintah sudah memberikan tunjangan hari raya kepada seluruh PNS aktif supaya mereka bisa berlebaran di kampung halaman.

"Kami kira jumlanya sudah cukup untuk digunakan berlebaran di kampung halaman masing-masing. Oleh karena itu saat ini PNS harus melayani masyarakat," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016