Madiun (Antara Jatim) - Petugas PT KAI Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun memasang tanda peringatan di perlintasan kereta api tak berpalang pintu dan tak terjaga agar tidak terjadi  kecelakaan lalu lintas menyusul peningkatan perjalanan kereta selama masa angkutan Lebaran 2016.

Wakil Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Rohmadi, Kamis, mengatakan, tanda peringatan yang dipasang berupa "banner" yang berisikan imbauan kepada pengguna jalan agar berhati-hati saat hendak melintas di pelintasan kereta api yang tidak berpalang pintu dan tak terjaga.

"Perlintasan kereta tak berpalang pintu dan tak terjaga sangat rawan kecelakaan. Terlebih momentum lebaran akan terjadi peningkatan jumlah perjalanan kereta api sehingga dipastikan semakin rawan. Dengan pemasangan banner tersebut, kami meminta para pengendara mobil dan motor untuk berhati-hati dan mengutamakan kereta api yang melintas sesuai dengan aturan," ujar Rohmadi kepada wartawan.

Menurut dia, pemasangan tanda peringatan berupa banner tersebut dilakukan petugas PT KAI di 35 titik yang ada di wilayah Daop Madiun. 

Di antaranya di pasang di perlintasan tak berpalang pintu dan tak terjaga di Wonoasri yang merupakan jalur alternatif penghubung Kabupaten Madiun dengan Kota Madiun.

Adapun, pemasangan dilakukan selama dua hari, yakni pada tanggal 22 dan 23 Juni 2016. Diharapkan, saat masa angkutan Lebaran 2016 yang oleh PT KAI dimulai pada H-10 mendatang, pesan di banner sudah tersosialisasikan ke masyarakat. 

Rohmadi menjelaskan, selain memasang tanda peringatan, guna mengantisipasi kecelakaan lalu selama angkutan lebaran, pihaknya juga melibatkan warga masyarakat sekitar yang dengan sukarela bersedia menjaga perlintasan kereta api tak berpalang pintu dan tak terjaga. 

Meski demikian, pihaknya berharap kepada para pengemudi kendaraan roda empat dan dua yang akan melintasi perlintasan kereta api tak berpalang pintu dan tak terjaga, untuk memperlambat laju kendaraannya.

"Para pengendara wajib mengutamakan kereta api yang akan melintas. Hal itu diatur dalam  Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata dia.

Sementara, data Daop Madiun mencatat, jumlah seluruh perlintasan kereta api yang ada di wilayah setempat mencapai 268 unit. Dari jumlah itu, perlintasan kereta api yang telah dijaga oleh petugas dan memiliki palang pintu baru sebanyak 64 unit. Sedangkan sisanya tidak berpalang pintu dan tak terjaga. (*)
     
     

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016