Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melebur tujuh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan digabung ke SKPD lainnya dengan alasan efektifitas sehingga bisa fokus menjalankan kinerjanya.

"Diperkirakan mulai awal 2017 sudah efektif diberlakukan karena peraturan pemerintah yang mengaturnya sudah diundangkan," ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiajid kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Tujuh SKPD yang dilebur adalah Badan Ketahanan Pangan dan Dinas Peternakan digabung menjadi Dinas Peternakan Kedaulatan Pangan Jatim.

Kemudian Biro Kesejahteraan Rakyat digabung dengan Biro Kesejahteraan Masyarakat menjadi Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial, dan Biro Perekonomian dengan Biro Sumber Daya Alam menjadi Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam .

Selanjutnya, Sekretariat Korpri Jatim dimasukkan menjadi UPT di bawah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Sekretariat KPID dimasukkan di bidang Dinas Kominfo Jatim.

Setelah itu, Asisten I Pemerintahan digabung dengan Asisten III Kesejahteraan Rakyat, Sekaligus menghilangkan dua staf ahli Gubernur Jatim.

"Staf ahli dari lima tinggal tiga orang. Kemudian asisten yang digabung adalah Kesra dengan Pemerintahan, sedangkan asisten II bidangPerekonomian dan Pembangunan serta asisten IV bidang Administrasi Umum tak ada peleburan," katanya.

Tidak itu saja, sejumlah bidang di beberapa SKPD juga tidak luput dari peleburan, seperti empat dari tujuh bidang di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Timur.

"Selain itu tujuh bidang di Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) menjadi empat bidang," katanya.

Sementara itu, DPRD Jatim, kata dia, ingin membahas secepatnya terkait penataan organisasi perangkat daerah karena berkaitan dengan anggaran 2017. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016