Surabaya (Antara Jatim) - Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS) dan Arek Suroboyo menggugat (ASM), Kamis, mendatangi gedung DPRD Surabaya, guna memberikan dukungan moral dan data kepada anggota dewan agar menuntaskan pembahasan pembongkaran eks rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10.
    
Empat orang perwakilan AMS dan ASM Kusnan, Taufiq Monyong, AH Thony dan Nanang P menyerahkan satu bendel tanggapan atas laporan Jayanata perihal rumah di Jalan Mawar 10. ASM dan AMS menyebut bahwa rumah nomor 10 di Jalan Mawar merupakan saksi bisu perjuangan Bung Tomo.
    
AH Thony dalam berkas tanggapannya menyayangkan sikap Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) yang tidak mengakui SK Wali Kota Surabaya yang menetapkan rumah Nomor 10 di Jalan Mawar sebagai cagar budaya. Padahal penetapan itu berdasarkan kajian-kajian yang tidak mudah.
    
"Entah apa yang membuat pejabat dinas ini sangat berani mengatakan hal itu. Sama saja tidak mengakui peristiwa kepahlawanan Bung Tomo dan tidak mengakui kesejarahan di Mawar 10 Surabaya," katanya.
    
Untuk itu, ASM dan AMS menuntut agar DCKTR mencabut izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan dengan nomor 188.4/7682-95/436.62/2015/29.12.15.
    
Selain itu, mereka meminta buku-buku sejarah yang menerangkan peristiwa Bung Tomo dengan radio pemberontakan terjadi di Jalan Mawar nomor 4 harus di revisi.
    
Kedatangan mereka disambut oleh anggtoa dewan komisi C DPRD Surabaya Vinsensius Awey, Sukdar, dan Agung Prasodjo. Vinsensius yang mewakili komisi mengaku  menyambut baik kehadiran perwakilan AMS dan ASM yang datangg khusus memberikan satu berkas sanggahan terhadap berkas laporan Jayanata perihal keberadaan rumah dijalan mawar.
    
"Kami memberikan apresiasi, karena kehadiran mereka sebagai bentuk kepedulian yang tinggi terhadap BCB (bangunan cagar budaya) dan nilai-nilai sejarah yang terkandung di dalam Bangunan itu," ujarnya.
    
Awey mengatakan berkas sanggahan itu  akan menjadi referensi bagi dewan dalam menjalankan fungsinya. Diketahui, sebelumnya dewan juga telah menerima berkas-berkas laporan Jayanata. Dengan demikian, dewan telah memiliki tambahan referensi tentang kesejarahan eks rumah radio Bung Tomo di Jalan Mawar.
    
"Kehadiran teman-teman AMS dan ASM ini telah memberikan dukungan moril bagi dewan untuk melaksanakan tugasnya dalam hal mengusut persoalan robohnya BCB jalan Mawar nomor 10," ujarnya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016