Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Surabaya menggelar razia parsel di Toko Remaja dan Giant Hypermart di Jalan Raya Klampis, Kota Surabaya, Kamis, menjelang Hari Raya Idul Fitri.
    
"Dalam merazia parsel ini, kami fokus pada tanggal kedaluwarsa dan kemasan produk," kata Kepala Disperdag Sureabaya Widodo Suryantoro di sela-sela idak di Toko Remaja, Kamis.
    
Menurut dia, seperti tahun tahun sebelumnya, menjelang Lebaran, berbagai kemasan parsel mulai marak menghiasi etalase toko di Surabaya. Untuk memastikan produk dalam parsel-parsel tersebut aman dan layak dikonsumsi, Disperdag Surabaya melakukan razia parsel di sejumlah tempat perbelanjaan.
    
Saat razia, lanjut dia, petugas mengambil sample satu parsel untuk dicek kondisi produknya. Pembongkaran kemasan parsel dilakukan oleh petugas toko dengan diawasi oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Disperdag Surabaya.
    
Ia mengatakan petugas memastikan bahwa produk yang dikemas dalam parsel tidak melewati tenggat waktu tanggal kedaluwarsa, sehingga aman untuk dikonsumsi.
    
Selain itu, lanjut dia, kemasan produk juga dipastikan tidak penyok atau bocor. Sebab, jika ada kerusakan pada kemasan, kualitas produk bisa rusak karena tidak steril.
    
Agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, dalam razia tersebut, Disperdag membeli parsel yang dicek dan dibongkar. "Ini harganya berapa? (sembari menunjuk parsel yang dibongkar). Oke, kami beli sesuai harga. Pemkot tidak ingin ada pihak yang dirugikan," ujarnya.
    
Setelah menyidak Toko Remaja, petugas menyasar Giant Hypermart. Di sini, petugas tidak mendapati adanya parsel yang dijual. Namun, petugas tetap melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman kemasan.
    
"Selain parsel, kami juga melakukan pengawasan terhadap produk mamin yang biasa dikonsumsi saat lebaran," terang Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperdagin, Soeltoni.
    
Dia menambahkan apabila dijumpai ada produk parsel yang kedaluwarsa atau kemasannya rusak, Disperdag akan menarik produk tersebut dan pemilik toko akan diberikan berkas acara pemeriksaan (BAP). Selanjutnya, petugas akan memonitor toko tersebut guna memastikan kesalahan serupa tidak terulang.
    
Lebih lanjut, Soeltoni menjelaskan bahwa razia parsel sudah dilaksanakan sejak  Rabu (15/6) dan akan berlangsung hingga H-7 Idul Fitri. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016