Malang (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Malang mengimbau seluruh tempat hiburan dan rekreasi yang ada di wilayah itu untuk tutup total selama satu bulan penuh ketika Ramadhan guna menjaga kesucian bulan yang penuh berkah tersebut.

"Kepada para pengusaha, Pemkot Malang mengimbau agar tidak mengoperasikan tempat hiburan dan rekreasi selama satu bulan untuk menjaga kesucian Ramadhan. Saya juga minta Satpol PP, setelah ada pengumuman ini, jika ada satu dua saudara kita pengusaha tidak mengindahkan mohon diingatkan," kata Wakil Wali Kota Malang, Jawa Timur Sutiaji di Malang, Sabtu.

Imbauan penutupan tempat hiburan dan rekreasi di Kota Malang itu tertuang dalam Pengumuman Pemkot Malang Nomor 1 Tahun 2016 tentang menyambut dan menghormati Ramadhan dan telah disosialisasikan kepada para pengusaha tempat hiburan, tempat rekreasi dan unsur masyarakat lainnya, yang dihadiri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepolisian dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kota itu, Jumat 93/6) malam.

Lebih lanjut, Sutiaji mengatakan  dalam Pengumuman Nomor 1 Tahun 2016 itu ada tiga unsur yang ditekankan, yakni kepada unsur internal umat Islam sendiri, unsur eksternal yaitu pemeluk agama selain Islam, dan pengusaha agar menjalankan pengumuman itu dengan baik dan bijaksana.

Solidaritas antarumat beragama di Kota Malang merupakan yang terbaik di Jawa Timur, ditandai dengan tidak adanya resistensi atau ketegangan antarumat beragama hingga menyebabkan gejolak sosial. "Para tokoh dari semua lintas agama yang memiliki kompetensi bisa mereduksi kegiatan yang mengarah pada disharmoni akibat adanya diskomunikasi," ujarnya.

Khusus internal umat Islam, Sutiaji menganjurkan para tokoh agama Islam melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah dan NU agar bisa melakukan harmonisasi dengan baik sehingga tujuan ibadah puasa bisa diraih. Tokoh agama dalam umat Islam sendiri harus duduk bersama menganjurkan kepada umat agar bisa saling menghormati.

Sedangkan kepada para pengusaha, Pemkot Malang mengimbau agar tidak mengoperasikan tempat hiburan dan rekreasi selama satu bulan guna menjaga kesucian Ramadan. Satpol PP bisa mengumumkan kembali kepada para pengusaha agar sementara menutup tempat hiburan, sehingga jika ada yang berdalih tidak mendapatkan pengumuman bisa diingatkan sesuai dengan prosedur tetap.

"Saya berharap Satpol PP terus mengingatkan para pengusaha yang tidak mengindahkan pengumuman dan imbauan ini. Kalau tetap melanggar tentu sanksinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah siswa-siswi dari berbagai sekolah, khususnya SD menyambut datanganya bulan suci Ramadhan dengan melakukan pawai keliling untuk mengingatkan pada masyarakat bahwa bulan Ramadhan sudah tiba dan masyarakat Muslim untuk menjaga kesucian bulan tersebut.(*0

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016