Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 44 peserta mengikuti tes ujian masuk beasiswa calon mahasiswa program doktor di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

"Sebenarnya ada 49 mahasiswa yang mengikuti tes ujian masuk program doktor di IAIN Jember, namun lima orang di antaranya mengikuti tes sebagai calon mahasiswa reguler dan 44 orang yang ikut program beasiswa doktor," kata Direktur Pascasarjana IAIN Jember Prof Miftah Arifin di kampus setempat.

Dari 44 peserta yang mengikuti tes ujian masuk beasiswa studi program doktor di IAIN Jember, tercatat sebanyak 33 orang memilih beasiswa program studi di IAIN Jember dan sisanya sebanyak 11 orang memilih di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) lainnya.

"Program beasiswa doktor itu sesuai dengan program Kementerian Agama (Kemenag) yang berkeinginan untuk meningkatkan kualitas dosen-dosen di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui program 5.000 doktor," tuturnya.

Program beasiswa studi merupakan program pemberian bantuan studi S3 di Perguruan Tinggi Dalam Negeri kepada para dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

"Hal itu bertujuan untuk meningkatkan mutu, kapabilitas, dan profesionalitas mereka dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam yang berorientasi pada peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing pendidikan," katanya.

Ia mengatakan pelaksanaan tes ujian masuk program beasiswa doktor tersebut merupakan yang kedua, setelah IAIN Jember diberikan kepercayaan oleh Kemenag untuk menjadi salah satu penyelenggara beasiswa program 5.000 doktor, selain 17 PTKI dan 13 perguruan tinggi umum lain yang telah melakukan kerja sama.

"Penyelenggaraan program doktor di IAIN Jember itu diharapkan mereka bisa menjadi perancang manajemen pendidikan Islam berbasis pesantren, pengembang manajemen pendidikan Islam berbasis pesantren, peneliti pendidikan Islam berbasis pesantren, pengembang model kepemimpinan spiritual, model pengabdian kepada masyarakat dalam rangka pengembangan manajemen pendidikan Islam berbasis pesantren," ujarnya.

Khusus program beasiswa doktor itu diberikan selama tiga tahun atau enam semester, dengan komponen sebagai berikut biaya pendaftaran dan ujian seleksi, biaya SPP, biaya hidup, biaya buku dan referensi, biaya riset, serta tunjangan domisili.

"Semua peserta sebelum mengikuti tes telah dinyatakan lulus seleksi administrasi, mereka harus sebagai dosen tetap PNS pada PTKIN, dosen tetap yayasan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), dosen tetap (PNS DPK maupun nonPNS) di Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi Umum, dosen tetap Pendidikan Agama Islam, dosen tetap non-PNS berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan PNS pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam," katanya, menambahkan.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016