Tulungagung (Antara Jatim) - Tiga pemerintah kota di Jawa Timur sampai saat ini belum memiliki badan penanggulangan bencana daerah seperti halnya 35 kabupaten/kota lainnya.
     
"Kami berharap struktur BPBD di tiga daerah ini segera dibentuk untuk memudahkan koordinasi apabila terjadi situasi bencana," kata Kepala Pelaksana BPBD Jatim Sudarmawan di sela kunjungannya di Tulungagung, Kamis.
      
Tiga pemerintah kota yang belum memiliki atau membentuk lembaga BPBD dimaksud Sudarmawan adalah Kota Blitar, Kota Pasuruan serta Kota Surabaya.
     
Sekalipun pembentukan badan penanggulangan bencana di daerah merupakan amanah undang-undang, Sudarmawan mengatakan BPBD Jatim tidak bisa melakukan pemaksaan ke tiga wilayah administratif tersebut.
     
Menurut dia, membentuk atau tidak membentuk struktur BPBD menjadi kewenangan yang otonom bagi setiap daerah dengan menyesuaikan kebutuhan masing-masing.
     
"Dalam (klausul) aturan perundangan disebutkan bahwa daerah 'dapat' membentuk lembaga BPBD untuk memudahkan koordinasi saat terjadi bencana," ujarnya.
     
Kata dapat menurut Sudarmawan memang bisa saja dimaknai secara longgar, namun bukan berarti diabaikan jika sudah memiliki kemampuan baik dari segi anggaran maupun organisasi.
     
"Kami hanya bisa memberi masukan dan terus berkoordinasi dengan tiga daerah itu," ujarnya.
     
Ia menjelaskan, BPBD merupakan lembaga vital bagi daerah dalam mengkonsolidasi upaya penanggulangan bencana secara lintassektoral.
      
Tidak hanya antarinstansi di satu daerah namun juga dengan kabupaten/kota lain di sekitarnya.
     
"BPBD memegang peran sebagai pemegang komando utama dalam penanggulangan bencana di suatu tempat, termasuk jika peristiwa alamnya itu melibatkan beberapa daerah di satu wilayah atau kawasan," katanya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016