Bojonegoro (Antara Jatim)  - Dinas Perhutanan dan Perkebunan Bojonegoro, Jawa Timur belum menerima angsuran dana bagi hasil cukai tembakau (DBH CHT) yang masih menjadi tungakan pengusaha dan kelompok tani dengan jumlah mencapai Rp2,9 miliar.

"Belum ada pengusaha dan kelompok tani tembakau yang mengangsur sejak kami mengirimkan surat penagihan dua pekan lalu," kata Kepala Dishutbun Bojonegoro Nuzulul Hudaya di Bojonegoro, Kamis.

Ia memperkirakan pengusaha dan kelompok tani baru akan mengangsur tungakan DBH CHT akhir bulan ini.

"Seperti bulan yang lalu biasanya pengusaha dan kelompok tani mengangsurnya tungakan DBH CHT akhir bulan," paparnya.

Ia mencontohkan angsuran tungakan DBH CHT selama Januari sampai April, yang dibayarkan pengusaha dan kelompok tani mencapai Rp300 juta lebih.

"Pengusaha dan kelompok tani tembakau tetap mengangsur, yang biasanya dibayarkan akhir bulan," ucapnya, menegaskan.

Lebih lanjut ia menjelaskan besarnya tungakan DBH CHT Rp2,9 miliar itu menjadi tanggungan empat kelompok tani dan 65 pengusaha, yang merupakan pinjaman DBH CHT 2010, 2011, 2012 dan 2013.

Di dalam surat tagihan yang sudah dikirimkan itu, katanya, pengusaha dan kelompok tani diberi batas waktu melunasi tungakan pinjaman DBH CHT terakhir Juli.

Namun, menurut dia, kalau sampai batas waktu yang ditentukan masih ada pengusaha dan kelompok tani tembakau yang tidak bisa melunasi, maka mekanisme penagihan diserahkan perbankan.

Dengan demikian, lanjut dia, mekanisme pelunasan kalau sudah diserahkan bank maka anguna yang dimanfaatkan peminjam baik kelompok tani maupun pengusaha akan dilelang bank untuk membayar kekurangan pinjaman.

"Kami juga akan memanfaatkan jalur hukum dalam menagih tungakan pinjaman DBH CHT," ucapnya, menegaskan.

Yang jelas, lanjut dia, dishutbun tidak mengalokasikan DBH CHT 2016 yang besarnya mencapai Rp4,384 miliar 2016, untuk dipinjamkan kepada pengusaha dan kelompok tani.

"Kebijakan tidak menyalurkan DBH CHT untuk dipinjamkan kepada kelompok tani dan pengusaha sudah berjalan sejak 2014," ucapnya, menegaskan. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016