Jember (Antara Jatim) - Anggaran kesehatan warga miskindi Kabupaten Jember, Jawa Timur, melalui pembiayaan kesehatan dengan surat pernyataan miskin (SPM) yang dialokasikan dalam APBD 2016 mulai menipis karena sudah terpakai 50 persen dari alokasi anggaran Rp6 miliar untuk kurun waktu Januari-Februari 2016.
 
"Baru dua bulan berjalan, anggaran kesehatan yang sudah terpakai mencapai Rp3 miliar dari alokasi anggaran sebesar Rp6 miliar. Padahal klaim bulan Maret-April masih belum diproses," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Bambang Suwartono di Jember, Kamis.

Anggaran SPM tersebut digunakan untuk warga miskin yang tidak masuk dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) penerima bantuan iuran baik dari jamkesmas maupun jamkesda.

"Anggaran pembiayaan kesehatan melalui SPM cepat habis karena masyarakat miskin banyak yang memilih menggunakan SPM dibandingkan BPJS, meskipun dalam SPM menggunakan dana "sharing" yakni 40 persen ditanggung pasien dan 60 persen ditanggung APBD," tuturnya.

Menurutnya alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk SPM di Jember selama satu tahun diprediksi mencapai Rp15 miliar, namun pada APBD awal 2016 hanya disetujui sebesar Rp6 miliar dan anggaran tersebut sudah terserap hingga 50 persen hanya untuk dua bulan saja.

"Setiap bulan klaim yang harus dibayar pemerintah di tiga rumah sakit daerah yakni Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, RSD Balung, dan RSD Kalisat, namun klaim yang paling besar berada di RSD dr Soebandi," katanya menjelaskan.

Ia berharap DPRD Jember menyetujui penambahan alokasi anggaran kesehatan untuk masyarakat miskin melalui SPM pada perubahan APBD Jember 2016, namun menipisnya alokasi itu tidak menyebabkan rumah sakit menolak pasien miskin yang berobat ke rumah sakit daerah.

"Kalau nanti anggaran SPM nya sudah habis dan belum dilakukan pembahasan perubahan APBD, maka semua rumah sakit daerah tetap harus melayani pasien yang menggunakan SPM karena sesuai ketentuan klaim SPM bisa diajukan pada tahun berikutnya," ujarnya.

Sementara Ketua Komisi D DPRD Jember, Hafidi mengatakan cepat habisnya anggaran kesehatan warga miskin yang menggunakan SPM terkadang juga disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu karena laporan dari rumah sakit banyak anggota dewan yang memberikan rekomendasi untuk pasien miskin.

"Setelah dikroscek anggota dewan yang bersangkutan tidak pernah menandatangani rekomendasi sebanyak itu, sehingga dipastikan tanda tangan rekomendasi itu palsu," ucap politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ia meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit memperbaiki manajemen untuk penerbitan SPM dan tidak ada lagi pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dengan mengatasnamakan anggota dewan demi mendapatkan keuntungan pribadi, sehingga anggaran pembiayaan kesehatan warga miskin bisa tepat sasaran.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016