Jakarta (Antara) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid mengatakan pihaknya akan memperjuangkan klaim asuransi bagi TKI korban PHK di Saudi Arabia.

"Sekitar 250 sekian yang belum pulang, itu di Arab Saudi. Tinggal yang sudah pulang ini akan kita klaimkan asuransi," kata Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, ratusan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) itu merupakan korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Mereka kata Nusron, berhenti bekerja bukan karena situasi ekonomi yang sulit melainkan lebih karena menjadi korban PHK akibat kebijakan Pemerintah Saudi Arabia.

"Dalam klausulnya memang kalau korban PHK karena kebijakan pemerintah itu asuransi tidak mau klaim, oleh karena itu kita sedang berjuang ini, supaya asuransi tetap mau klaim kendati itu adalah kebijakan pemerintah setempat," katanya.

Dalam perkembangannya sampai saat ini ada tiga konsorsium untuk pembayaran asuransi bagi TKI yakni Mitra, Jasindo, dan Astino.

Menurut Nusron meski ada konsorsium yang lancar di sisi lain ada yang belum mencairkan namun hal itu hanya persoalan waktu dan kelengkapan dokumen.

"Tapi ini pada akhirnya akan dibayar semua, hanya masalah melengkapi dokumen surat keterangan dari Kedutaan bahwa dia benar-benar di-PHK," katanya.

Pihaknya sendiri terus menginisiasi bahkan telah mendata para korban PHK tersebut dan sebagian yang lain telah dilatih keterampilan berwirausaha.(*)

Pewarta: Supervisor

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016