Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, hanya mengobati 123 penderita tuberculosis (TBC) di daerah itu atau jauh dari target yang ditetapkan sebanyak 6.000 orang karena keengganan masyarakat melapor.
    
"Masalahnya banyak penderita HIV/AIDS yang sebenarnya telah terinfeksi TBC namun enggan melapor," kata Kepala Dinkes Tulungagung, Gatot DP Purwanto di Tulungagung, Jumat.
    
Padahal, kata dia, TBC selalu menjadi penyakit penyerta HIV (human immunodeficiency virus).
    
Gatot mengatakan, selama 2016 dinkes hanya mendapatkan 123 orang di Tulungagung yang positif menderita TBC.
    
Ia meyakini masih banyak penderita TBC lain, termasuk orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang belum melapor karena malu maupun alasan lain.
    
"Kebanyakan penderita HIV malu melapor. Padahal penyakit penyerta inilah yang menyebabkan penderita HIV/AIDS meninggal," ujarnya.
    
Gatot menambahkan, untuk mencegah penularan penyakit itu dinkes berupaya melakukan pengobatan dalam skala luas.
    
Menurutnya, target atau sasaran pengobatan bahkan dipatok minimal 6.000 penderita selama kurun 2016.
    
"Seluruh penyakit TBC harus segera diobati baik itu TBC reguler dan TBC resistan obat atau TBC ro,"  ujarnya.
    
Gatot berharap agar warga tidak malu lagi untuk melaporkan diri jika memang mengidap penyakit TBC ke Puskesmas terdekat.
    
"Dinkes juga melaksanakan Permenkes nomer 21 tahun  2013, yakni tentang penanggulangan AIDS," kata dia.
    
Dalam peraturan tersebut, lanjut Gatot, pemerintah mengamanahkan kepada jajaran dinkes di daerah agar memeriksa kesehatan setiap ODHA, terutama dari potensi serangan virus TBC selaku penyakit penyerta.
    
Sedangkan jika ada orang sudah positif TBC, kata Gatot, dianjurkan untuk mengikuti "voluntary counseling testing" di klinik VCT terdekat.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016