Madiun (Antara Jatim) - Pengerjaan fisik proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, tercatat baru mencapai 10 persen.

"Sejauh ini pengerjaannya masih kecil, baru sekitar sekitar 10 persen," ujar Direktur Teknik Badan Usaha Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Yudhi Dhramawan, kepada wartawan, Jumat. 

Pihaknya mengakui perkembangan fisik jalan tol di wilayah Kabupaten Madiun tersebut sangat lamban menyusul adanya beberapa kendala yang menghambat pengerjaan. 

Di antaranya adalah, proses pembebasan lahan yang belum selesai, baik tanah milik warga yang menolak penawaran harga, tanah Perhutani, pemda, maupun tanah wakaf.

"Selain itu, kondisi cuaca yang cenderung banyak hujan juga mempengaruhi kerja para pekerja bangunan," kata dia. 

Pihaknya berharap, proses pembebasan lahan dapat segera selesai agar pengerjaan fisik tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono  juga dapat berjalan lancar. 

Sementara, data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun mencatat, proses pembebasan lahan yang terdampak pembangunan proyek jalan tol Solo-Kertosono ruas Mantingan-Kertosono di wilayah Kabupaten Madiun,  telah mencapai 79 persen.

Dari jumlah total 2.900 bidang tanah yang terdampak, masih terdapat 618 bidang tanah yang belum dapat dibebaskan. 

Sebanyak 618 bidang tanah tesebut terdiri dari 260 bidang tanah milik warga yang menolak penawaran harga dari tim BPN, 74 bidang tanah kas desa, 267 bidang tanah untuk fasilitas umum dan sosial, delapan bidang tanah milik instansi, enam bidang tanah makam, dan tiga bidang tanah wakaf. 

"Ditargetkan, tahun 2016 sudah selesai. Sebab, Presiden Joko Widodo memproyeksikan fisik jalan tol tersebut selesai pada tahun 2018 mendatang," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Mantingan-Kertosono I, Gunadi. 

Pihaknya bersama tim BPN Kabupaten Madiun dan pemda setempat terus berupaya dan menargetkan agar pembebasan lahan tersebut dapat selesai tepat waktu. (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016