Malang (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang Ade Herawanto mengingatkan para pengusaha kafe agar jangan sampai tertipu dengan telepon gelap yang mengatasnamakan dirinya dan institusi yang meminta uang guna mengamankan usahanya dari operasi gabungan (Opsgab).

"Ketika kami berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannnya sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, ternyata masih ada yang memanfaatkan kesempatan ini untuk kepentingan pribadi," Ade Herawanto di Malang, Jawa Timur,  Jumat.

Ulah para penelepon gelap yang meminta sejumlah uang itu, kata Ade, sudah jelas sebagai modus penipuan baru dan mereka jelas-jelas bermaksud mencemarkan nama baik pribadi maupun institusi kedinasan.

Pemilik kafe dan resto serta wajib pajak lainnya, mengaku mendapat telepon dari seseorang yang mengatasnamakan Kepala Dispenda, Ade Herawanto, dan beberapa pejabat lain di lingkungan Dispenda. Oknum itu meminta sejumlah uang agar tidak dirazia atau operasi gabungan sadar pajak.

Lebih lanjut, Ade mengatakan gencarnya penertiban wajib pajak nakal, terutama yang menyangkut objek pajak besar, selalu ada isu negatif untuk melemahkan upaya Dispenda. "Tapi bagi kami itu justru membuat semangat, saya beserta staf  Dispenda akan terus berupaya meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Ade berharap para wajib pajak tidak terpengaruh dengan bujuk rayu dan janji-janji oknum tersebut dan tetap menyelesaikan kewajibannya dengan membayar di bank-bank yang sudah ditunjuk.

Menurut Ade, ada beberapa nomor yang ia catat yang mengatasnamakan dirinya dan institusinya untuk melakukan penipuan, di antaranya adalah 0852121237709 dan 085254831978.

"Jadi, kalau ada masyarakat yang menerima telepon dari dua nomor itu, saya imbau agar hati-hati, apalagi seluruh pembayaran pajak harus dilakukan di beberapa bank yang ditunjuk, bukan dipungut (diambil) petugas pajak," urainya.

Beberapa tahun terakhir ini Dispenda gencar melakukan Opsgap bersama kepolisian, kejaksaan, bagian perekonomian Pemkot Malang dengan sasaran para WP yang menunggak pajak dengan nominal rata-rata di atas Rp100 juta.

Sejumlah usaha yang sering menjadi assaran Opsgap adalah rumah makan (restoran), kafe, hotel dan kos-kosan (indekos) yang memiliki kamar lebih dari 10 unit.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016