Surabaya (Antara Jatim) - Front Pancasila Jawa Timur yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menolak segala bentuk rekomendasi dan putusan tentang pelanggaran HAM berat pada 1965 yang dilakukan oleh negara dan umat Islam dengan PKI sebagai korban.
"PKI adalah pelaku pembrontakan dan kudeta berdarah tahun 1948-1965. Maka mesti ditumpas oleh negara dan rakyat karena PKI adalah ideologi komunis yang bertentangan dengan Pancasila," kata koordinator lapangan Abdul Wahid saat mendatangi gedung DPRD Surabaya, Kamis.
Front Pancasila berasal dari 30 elemen masyarakat di Jatim di antaranya Centre For Indonesian Community Studies (CICS), Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Patriot Indonesia, Pelajar Islam Indonesa (PPI) dan lainnya.
Untuk itu, lanjut dia, Front Pancasila mendesak PKI meminta maaf kepada negara dan rakyat Indonesia karena PKI dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berat tahun 1948-1965.
Selain itu, kata dia, Front Pancasila menyatakan tidak ada rehabilitasi, kompensasi dan rekonsiliasi terhadap mereka. Bahkan Pemerintah tidak perlu harus meminta maaf kepada mereka.
Dalam kesempatan itu juga, mereka juga menuntut soal raperda minuman beralkohol untuk segera dituntaskan. Hal ini terkait dengan polemik raperda minuman beralkohol yang sampai sekarang tidak jelas nasibnya.
"Kami meminta agar segala minuman keras dan minuman beralkohol tidak ada di Surabaya. Kami minta DPRD Surabaya konsisten untuk menegakan kebenaran," kata Lukman dari perwakilan FPI Pasuruan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"PKI adalah pelaku pembrontakan dan kudeta berdarah tahun 1948-1965. Maka mesti ditumpas oleh negara dan rakyat karena PKI adalah ideologi komunis yang bertentangan dengan Pancasila," kata koordinator lapangan Abdul Wahid saat mendatangi gedung DPRD Surabaya, Kamis.
Front Pancasila berasal dari 30 elemen masyarakat di Jatim di antaranya Centre For Indonesian Community Studies (CICS), Front Pembela Islam ( FPI), Gerakan Nasional Patriot Indonesia, Pelajar Islam Indonesa (PPI) dan lainnya.
Untuk itu, lanjut dia, Front Pancasila mendesak PKI meminta maaf kepada negara dan rakyat Indonesia karena PKI dinilai telah melakukan pelanggaran HAM berat tahun 1948-1965.
Selain itu, kata dia, Front Pancasila menyatakan tidak ada rehabilitasi, kompensasi dan rekonsiliasi terhadap mereka. Bahkan Pemerintah tidak perlu harus meminta maaf kepada mereka.
Dalam kesempatan itu juga, mereka juga menuntut soal raperda minuman beralkohol untuk segera dituntaskan. Hal ini terkait dengan polemik raperda minuman beralkohol yang sampai sekarang tidak jelas nasibnya.
"Kami meminta agar segala minuman keras dan minuman beralkohol tidak ada di Surabaya. Kami minta DPRD Surabaya konsisten untuk menegakan kebenaran," kata Lukman dari perwakilan FPI Pasuruan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016