Tulungagung (Antara Jatim) - Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak mengungkapkan hasil penelitian tim geologi UGM yang menyimpulkan fenomena pergeseran tanah di Desa Pucanganak sebagai dampak aliran sungai bawah tanah yang memicu pergerakan lempeng.
"Ini fenomena unik dan satu-satunya kejadian di Jatim, atau menurut tim riset dari UGM sebagai salah satu satu dari delapan kejadian langka di Indonesia," kata Emil Elestianto Dardak di Trenggalek, Sabtu.
Menurut Emil, hasil penelitian tim geologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta merekomendasikan agar seluruh bangunan di atas Dusun Sumbermadu RT 19 RW 08 Desa Pucanganak untuk dikosongkan.
Alasannya, kata dia, aktivitas "subsurface" atau gerakan air di aliran sungai bawah tanah di area tersebut telah menyebabkan tanah terbelah dan terus merembes sehingga lambat laun membentuk jalur sungai permukaan.
"Dengan kondisi seperti itu lahan di atasnya tidak memungkinkan bagi warga untuk tinggal di situ lagi. Sebab tanah yang ada terus terbelah membentuk sungai," ujarnya.
Emil memastikan fenomena itu murni faktor alam dan bukan dipicu oleh aktivitas pembangunan bandungan yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi pergeseran tanah di Desa Pucanganak.
"Kami sudah bicara dengan ketua DPRD dan sempat muncul pertanyaan apa memang gara-gara (pembangunan) bendungan. Tapi rasanya itu tidak mungkin karena bendungan itu baru ada dampak setelah diisi air," ujarnya.
Sebagai langkah awal, lanjut dia, 20 KK yang ada di area inti terdampak pergeseran tanah di Desa Pucanganak secepatnya untuk direlokasi.
Namun Emil mengaku pemda hanya bisa membantu proses relokasinya ke tempat yang dirasa aman.
Sementara untuk bantuan lain, apalagi pemberian kompensasi atau ganti rugi atas lahan yang tak lagi bisa ditempati/dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian belum bisa dilakukan pemda, kata dia.
"Untuk saudara-saudara kami yang tidak beruntung itu, pemerintah daerah masih mencari cara untuk menolong mereka. Kira-kira sumber APBD mana yang bisa digunakan untuk membantu mengurangi beban mereka," ujarnya.
Menurut warga, perangkat desa maupun BPBD, pergeseran tanah di Dusun Sumbermadu RT 19 RW 08 Desa Pucanganak sudah berlangsung sejak 2011.
Fenomena alam di area seluas sekitar 10 hektare tersebut menyebabkan permukaan tanah merekah dan bergeser secara pelan sehingga menyebabkan dinding-lantai bangunan warga retak-retak.
Pantauan Antara, kondisi tersebut memburuk selama sepekan terakhir terutama setiap usai turun hujan deras yang menyebabkan rongga-rongga tanah yang rekah terisi air sehingga memicu pergeseran tanah lanjutan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
"Ini fenomena unik dan satu-satunya kejadian di Jatim, atau menurut tim riset dari UGM sebagai salah satu satu dari delapan kejadian langka di Indonesia," kata Emil Elestianto Dardak di Trenggalek, Sabtu.
Menurut Emil, hasil penelitian tim geologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta merekomendasikan agar seluruh bangunan di atas Dusun Sumbermadu RT 19 RW 08 Desa Pucanganak untuk dikosongkan.
Alasannya, kata dia, aktivitas "subsurface" atau gerakan air di aliran sungai bawah tanah di area tersebut telah menyebabkan tanah terbelah dan terus merembes sehingga lambat laun membentuk jalur sungai permukaan.
"Dengan kondisi seperti itu lahan di atasnya tidak memungkinkan bagi warga untuk tinggal di situ lagi. Sebab tanah yang ada terus terbelah membentuk sungai," ujarnya.
Emil memastikan fenomena itu murni faktor alam dan bukan dipicu oleh aktivitas pembangunan bandungan yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi pergeseran tanah di Desa Pucanganak.
"Kami sudah bicara dengan ketua DPRD dan sempat muncul pertanyaan apa memang gara-gara (pembangunan) bendungan. Tapi rasanya itu tidak mungkin karena bendungan itu baru ada dampak setelah diisi air," ujarnya.
Sebagai langkah awal, lanjut dia, 20 KK yang ada di area inti terdampak pergeseran tanah di Desa Pucanganak secepatnya untuk direlokasi.
Namun Emil mengaku pemda hanya bisa membantu proses relokasinya ke tempat yang dirasa aman.
Sementara untuk bantuan lain, apalagi pemberian kompensasi atau ganti rugi atas lahan yang tak lagi bisa ditempati/dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian belum bisa dilakukan pemda, kata dia.
"Untuk saudara-saudara kami yang tidak beruntung itu, pemerintah daerah masih mencari cara untuk menolong mereka. Kira-kira sumber APBD mana yang bisa digunakan untuk membantu mengurangi beban mereka," ujarnya.
Menurut warga, perangkat desa maupun BPBD, pergeseran tanah di Dusun Sumbermadu RT 19 RW 08 Desa Pucanganak sudah berlangsung sejak 2011.
Fenomena alam di area seluas sekitar 10 hektare tersebut menyebabkan permukaan tanah merekah dan bergeser secara pelan sehingga menyebabkan dinding-lantai bangunan warga retak-retak.
Pantauan Antara, kondisi tersebut memburuk selama sepekan terakhir terutama setiap usai turun hujan deras yang menyebabkan rongga-rongga tanah yang rekah terisi air sehingga memicu pergeseran tanah lanjutan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016