Banyuwangi (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas memastikan para korban tenggelamnya KMP Ravelia II, baik yang meninggal maupun luka, mendapat asuransi dari PT Jasa Raharja.
Anas saat mengunjungi korban yang dirawat di RS Islam dan RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu mengemukakan untuk korban meninggal mendapat asuransi Rp100 juta, sementara korban luka akan dilihat seberapa parah luka yang dialami korban.
"Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk teman-teman dari Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, semua korban mendapat asuransi. Saya dalam rapat bersama seluruh pihak terkait di pelabuhan tadi juga sudah minta agar pencairan ini bisa cepat," katanya.
Bupati mendatangi RSUD Blambangan juga untuk melihat jenazah korban yang baru ditemukan. Dia juga menengok Agus Wahyudi, korban yang akan dioperasi karena patah tulang di bagian kaki.
Anas menegaskan, semua penumpang, baik yang terdaftar dalam manifes maupun yang tidak, mendapat asuransi.
"Soal manifes yang tidak valid ini ke depan menjadi catatan bersama, terutama bagi para pemangku kepentingan di pelabuhan, agar lebih ketat dan tertata," ujarnya.
Kepastian asuransi juga ditegaskan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur Edi Supriadi. "Semua korban baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan rumah sakit akan mendapat asuransi. Baik yang masuk dalam daftar manifest maupun tidak, semua mendapat asuransi," ujarnya.
Besaran asuransi yang akan diberikan kepada korban meninggal adalah sebesar Rp100 juta. Rinciannya, kata Edi, Rp25 juta dari PT Jasa Raharja, dan Rp75 juta diberikan oleh PT Jasa Raharja Putera. Sementara untuk korban yang dalam perawatan rumah sakit, klaim asuransi yang bisa diajukan sebesar Rp37,5 juta.
Sementara untuk kendaran yang turut tenggelam, juga akan mendapat asuransi dari PT Jasa Raharja. Besarannya disesuaikan dengan jenis kendaraan serta muatan yang dibawanya.
"Mereka para korban kami jamin haknya. Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk pengurusan klaimnya. Kami berjanji tidak akan kami persulit pengurusan administrasinya," katanya.
Edy menambahkan hak pasien terkait akan segera dipenuhi. "Proses forensik selesai, secepatnya akan langsung kami berikan," katanya.
KMP Ravelia II yang berlayar dari Gilimanuk, Bali, menuju Ketapang, Banyuwangi, tenggelam di perairan Selat Bali, Jumat (4/3) siang. Sebanyak 65 penumpang dan 16 ABK menjadi korban. Dari 81 korban tersebut, tercatat 13 penumpang yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan lima orang dinyatakan hilang dan meninggal.
Empat jenazah korban berhasil dievakuasi pada Sabtu (5/3). Mereka terdiri atas dua jenazah pria, satu perempuan, dan satu bayi laki-laki. Dua jenazah pria diduga adalah mualim Puji Purwono, dan seorang sopir truk bernama Agustia asal Karawang, Jawa Barat.
Untuk jenazah perempuan adalah Masruroh (25) dan anaknya M Romlan (18 bulan). Dengan demikian hingga Sabtu malam masih ada satu korban yang belum ditemukan, yaitu nakhoda kapal Bambang Surya Adi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016
Anas saat mengunjungi korban yang dirawat di RS Islam dan RSUD Blambangan, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu mengemukakan untuk korban meninggal mendapat asuransi Rp100 juta, sementara korban luka akan dilihat seberapa parah luka yang dialami korban.
"Kami sudah koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk teman-teman dari Jasa Raharja. Sesuai ketentuan, semua korban mendapat asuransi. Saya dalam rapat bersama seluruh pihak terkait di pelabuhan tadi juga sudah minta agar pencairan ini bisa cepat," katanya.
Bupati mendatangi RSUD Blambangan juga untuk melihat jenazah korban yang baru ditemukan. Dia juga menengok Agus Wahyudi, korban yang akan dioperasi karena patah tulang di bagian kaki.
Anas menegaskan, semua penumpang, baik yang terdaftar dalam manifes maupun yang tidak, mendapat asuransi.
"Soal manifes yang tidak valid ini ke depan menjadi catatan bersama, terutama bagi para pemangku kepentingan di pelabuhan, agar lebih ketat dan tertata," ujarnya.
Kepastian asuransi juga ditegaskan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jawa Timur Edi Supriadi. "Semua korban baik yang meninggal maupun yang dalam perawatan rumah sakit akan mendapat asuransi. Baik yang masuk dalam daftar manifest maupun tidak, semua mendapat asuransi," ujarnya.
Besaran asuransi yang akan diberikan kepada korban meninggal adalah sebesar Rp100 juta. Rinciannya, kata Edi, Rp25 juta dari PT Jasa Raharja, dan Rp75 juta diberikan oleh PT Jasa Raharja Putera. Sementara untuk korban yang dalam perawatan rumah sakit, klaim asuransi yang bisa diajukan sebesar Rp37,5 juta.
Sementara untuk kendaran yang turut tenggelam, juga akan mendapat asuransi dari PT Jasa Raharja. Besarannya disesuaikan dengan jenis kendaraan serta muatan yang dibawanya.
"Mereka para korban kami jamin haknya. Kami juga telah berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk pengurusan klaimnya. Kami berjanji tidak akan kami persulit pengurusan administrasinya," katanya.
Edy menambahkan hak pasien terkait akan segera dipenuhi. "Proses forensik selesai, secepatnya akan langsung kami berikan," katanya.
KMP Ravelia II yang berlayar dari Gilimanuk, Bali, menuju Ketapang, Banyuwangi, tenggelam di perairan Selat Bali, Jumat (4/3) siang. Sebanyak 65 penumpang dan 16 ABK menjadi korban. Dari 81 korban tersebut, tercatat 13 penumpang yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, dan lima orang dinyatakan hilang dan meninggal.
Empat jenazah korban berhasil dievakuasi pada Sabtu (5/3). Mereka terdiri atas dua jenazah pria, satu perempuan, dan satu bayi laki-laki. Dua jenazah pria diduga adalah mualim Puji Purwono, dan seorang sopir truk bernama Agustia asal Karawang, Jawa Barat.
Untuk jenazah perempuan adalah Masruroh (25) dan anaknya M Romlan (18 bulan). Dengan demikian hingga Sabtu malam masih ada satu korban yang belum ditemukan, yaitu nakhoda kapal Bambang Surya Adi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016