Surabaya, (Antara Jatim) - Pembangunan jalan layang Teluk Lamong rute

pintu keluar Pelabuhan Teluk Lamong menuju tol Surabaya-Gresik belum

bisa dilaksanakan, karena masih menunggu sidang perizinan analisis

dampak lingkungan (amdal).

"Pada bulan Desember 2015 lalu,

Tim Perencanaan PT Pelindo III telah melakukan asistensi terkait

kelengkapan dokumen amdal. Dan dari asistensi itu telah mendapatkan

rekomendasi amdal, namun masih harus melalui proses agenda sidang," kata

Manager Humas PT Pelindo III, Edi Priyanto, di Surabaya, Jumat.

Edi mengatakan, dari hasil sidang nantinya bisa diputuskan apakah izin

amdalnya disetujui atau tidak, sehingga pembangunan jalan layang Teluk

Lamong bisa dilanjutlkan ke tahapan berikutnya.

"Persoalan

yang ada saat ini adalah mendapatkan jadwal sidang yang membutuhkan

waktu lama, karena harus antre dengan beberapa perkara lain di

pengadilan," kata Edi di Surabaya.

Edi mengatakan, pada

awalnya Pelindo III telah mendapatkan konfirmasi dari BLH Jatim terkait

jadwal sidang amdal yang dilakukan pada Februari 2016, namun tanggal

pastinya belum tahu.

"Untuk mendapatkan perizinan memang

sangat rumit, bahkan lebih rumit dari pembangunannya. Seperti pengalaman

saat akan membangun Terminal Teluk Lamong," katanya.

Setelah proses perizinan amdal keluar, kata Edi selanjutnya adalah masuk

tahap lelang, kemudian tahap pengajuan desain detail secara keseluruhan

jalan layang Teluk Lamong.

Sebelumnya, yang menjadi bagian

Pelindo III untuk pembangunan jalan layang hanya sepanjang 2,5 kilometer

dari total jalan sepanjang 4,4 kilometer. Sisanya adalah tugas dari

sejumlah pengembang yang diatur oleh Pemkot Surabaya.

Keberadaan jalan layang Teluk Lamong akan tersambung dengan Jalan

Lingkar Luar Barat (JLLB) serta tersambung dengan tol Surabaya-Gresik.

Jalan tersebut terdiri atas dua jalur yang digunakan untuk kendaraan

roda empat atau lebih dengan lebar masing-masing 3,5 meter, dan satu

jalur digunakan untuk sepeda motor dengan lebar 2 meter.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016