Surabaya, (Antara Jatim) - Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur di bawah naungan PT Pelindo III Persero mulai memberlakukan aturan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di kawasan pelabuhan, sebagai komitmen untuk menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

General Manajer Pelabuhan Tanjung Wangi, Bangun Swastanto, Kamis mengatakan APD wajib dipakai ketika memasuki area I Pelabuhan Tanjung Wangi, dan akan dilakukan pemeriksaan setiap orang yang masuk ke wilayah pelabuhan. 

"Sosialisasi dilakukan selama Februari 2016, dan bagi petugas yang tidak menggunakan APD untuk sementara diberi fasilitas peminjaman dengan cara meninggalkan kartu identitas berupa KTP/SIM, dan dikembalikan lagi ketika keluar dari Pelabuhan Tanjung Wangi," katanya.
 
Swastanto mengatakan pelabuhan adalah daerah terbatas, sehingga hanya orang yang berkepentingan saja yang diizinkan masuk, oleh karena itu pelabuhan juga melakukan pengaturan parkir kendaraan pribadi dengan menyediakan tempat parkir khusus agar tidak masuk ke area dermaga kecuali mendapat izin tertulis.

"Pemberlakukan aturan APD dilakukan secara bersamaan dengan sosialisasi pengoperasian portal baru dan penggunaan kartu tanda pengenal di Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi," katanya.

Kepala Humas Pelindo III Edi Priyanto mengatakan pemberlakuan aturan penggunaan Alat APD di kawasan pelabuhan merupakan bukti komitmen BUMN kepelabuhanan dalam penerapan K3 pada semua pelabuhan yang dikelolanya. 

"Komitmen itu kita lakukan, setelah sebelumnya diselenggarakan beberapa kegiatan K3 dalam rangka Bulan K3 Nasional tahun 2016 seperti kegiatan workshop, sosialisasi, latihan pemadam kebakaran, penandatangan komitmen penerapan K3 dengan stakeholder, apel K3, dan kegiatan K3 lainnya," katanya

Edi mengatakan, komitmen itu untuk menekan angka kecelakaan kerja, yang menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, sebab pada tahun 2012 angka kecelakaan kerja di Indonesia masih pada 90 ribu korban, dan saat ini sudah mencapai lebih dari 100 ribu korban.

"Kecelakaan kerja tidak terjadi secara kebetulan, namun disebabkan dua faktor yaitu perbuatan atau tindakan yang berbahaya atau bisa dengan istilah 'human error', serta kondisi atau keadaan yang berbahaya," katanya.

Edi mengatakan, 7 aktifitas di pelabuhan yang memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja selama ini masing-masing adalah aktifitas pejalan kaki, aktifitas peralatan bergerak, aktifitas penanganan bongkar muat, aktifitas bekerja pada ketinggian, aktifitas keselamatan kapal, aktifitas teknik dan aktifitas isolasi.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016