Jember (Antara Jatim) - Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jember, Rosadi Badar mengatakan Kabupaten Jember mendapat kuota haji terbanyak dibandingkan kabupaten/kota di Jawa Timur yakni sekitar 2.000 calon haji.

"Tahun ini, Jember memang mendapatkan jatah haji terbanyak di Jatim yakni sebanyak 2 ribu lebih, namun angka itu masih belum final," tuturnya di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jember, Jumat.

Menurutnya, calon haji yang berangkat tahun 2016 merupakan calon haji yang sudah mendaftar ke Kantor Kemenag Jember sejak 26 November 2009 hingga 14 Januari 2010.

"Hanya dalam waktu sekitar dua bulan saja, kuota calon haji di Jember terpenuhi karena calon haji yang mendaftar pada 14 Januari 2010 setelah pukul 14.00 sudah masuk dalam daftar tunggu tahun 2017," tuturnya.

Data kuota calon haji itu, lanjut dia, masih mungkin berubah karena pihak Kemenag Jember baru mendapatkan pengumuman awal kuota dan biasanya ada tahapan selanjutnya yang terkadang tidak bisa dilakukan oleh seluruh calon haji yang sudah mendaftar.

"Tidak semua yang sudah mendaftar haji saat itu bisa berangkat ke Tanah Suci. Biasanya ada sejumlah calon haji yang tidak bisa atau batal berangkat karena berhalangan, mundur, dan meninggal dunia," paparnya.

Apabila dibandingkan dengan tahun 2015, kuota haji tahun 2016 di Jember mengalami peningkatan secara signifikan yakni mencapai 400 orang dan calon haji yang lanjut usia diatas 75 tahun juga mendapat prioritas untuk didahulukan.

"Dengan adanya penambahan kuota haji, maka berdampak pada penambahan jumlah kelompok terbang (Kloter). Jika pada tahun-tahun sebelumnya hanya empat kloter, maka pada tahun ini kemungkinan bertambah menjadi lima kloter," paparnya.

Rosadi menjelaskan Kabupaten Jember mendapatkan kuota terbanyak secara tidak sengaja karena hal itu merupakan persaingan saat pendaftaran dulu dan kemungkinan pendaftaran calon haji tahun 2009 masuknya ke Siskohat lebih cepat.

"Kuota untuk haji yang dipakai bukan kuota per kabupaten/kota, melainkan provinsi dan nasional, sehingga jumlah calon haji Jember yang mendaftar saat itu lebih banyak mendapatkan prioritas," katanya.

Ia mengatakan pemerintah juga melakukan pemberlakukan peraturan pembatasan untuk calon haji yakni bagi mereka yang belum berusia 12 tahun, maka tidak bisa mendaftar sebagai calon haji karena hal itu untuk mengurangi daftar tunggu calon haji yang semakin panjang.

Data di Kemenag Jember tercatat jumlah calon haji Jember yang berangkat ke Tanah Suci tahun 2015 sebanyak 1.654 orang yang dibagi dalam empat kloter yakni kloter 10, 11, 12, dan 13.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016